Jakarta, (Antaranews Sumbar) - Wakil Sekretaris Jenderal Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI) Satriwan Salim mengatakan soal ujian nasional seharusnya tak jauh berbeda dengan uji coba maupun kisi-kisi yang telah disampaikan.
"Seharusnya soal UN, baik UN berbasis komputer (UNBK) maupun kertas pensil (UNKP) harus benar-benar sesuai dengan uji coba dan kisi-kisi yang disampaikan jauh hari sebelum pelaksanaan UN," ujar Satriwan di Jakarta, Jumat.
Hal itu dilakukan agar siswa tidak dibebani dua kali. Belajar sungguh-sungguh pada uji coba, namun soal yang keluar saat ujian tidak sesuai dengan uji coba.
Dia menjelaskan siswa banyak mengeluhkan soal UNBK matematika untuk tingkat SMA yang tidak sesuai dengan kisi-kisi dan soal uji coba.
Soal yang keluar juga tidak sesuai dengan cakupan materi di simulasi UN dan uji coba UN. Kemudian tidak sesuai kaidah penyusunan soal yang baik (pilihan jawaban diurutkan dari kecil ke besar atau sebaliknya).
"Soal trigonometri banyak keluar enam soal padahal di kisi-kisi hanya dua soal," jelas dia.
Kemudian, soal isian singkat banyak soal yang tidak sama ada yang empat, lima, dan tiga untuk setiap peserta ujian. Seorang peserta UN SMA, Andi Ainul, mengeluhkan soal matematika UNBK yang sulit dan tidak sesuai dengan saat uji coba maupun kisi-kisi.
"Soal matematika UNBK susah, parah banget. Beda jauh sama uji coba sebelumnya. Contoh soal yang kami belum pelajari, yakni cotangen, matriks pecahan. Ada soal yang salah jawabannya. Soalnya kurang kalimat penjelasannya. Jadi bingung harus diapakan. Kami sangat kecewa dengan soal ini. Kami saja yang di Jakarta susah mengerjakannya, apalagi teman-teman di daerah," keluh Andi. (*)
Berita Terkait
Semen Padang raih SME SNI ISO 50001:2018 karena terapkan manajemen energi yang baik
Kamis, 28 Desember 2023 17:36 Wib
Semen Padang sebar 13 ribu ikan bilis hasil konservasi sejak 2018
Rabu, 20 Desember 2023 16:55 Wib
Korut batalkan perjanjian militer 2018 dengan Korea Selatan
Kamis, 23 November 2023 15:43 Wib
Penyidik Kejari Pasbar serahkan tersangka beserta barang bukti Tipikor dan TPPU perkara RSUD 2018-2020 ke penuntut umum
Rabu, 4 Oktober 2023 5:00 Wib
Wako-Wawako Pariaman sampaikan nota penjelasan LKPD terakhir periode kepemimpinan 2018-2023
Selasa, 23 Mei 2023 10:50 Wib
PT Semen Padang implementasikan ISO 50001:2018 Manajemen Energi
Sabtu, 3 Desember 2022 7:12 Wib
Kasus suap RAPBD Jambi, Mantan Wakil Bupati Muarojambi diperiksa KPK
Rabu, 21 September 2022 12:48 Wib
Jadi buronan sejak 2018, perampok bersenjata api di OKU Timur dibekuk tanpa perlawanan
Jumat, 1 April 2022 7:14 Wib