Jakarta, (Antaranews Sumbar) - Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Busyro Muqoddas menilai belum terungkapnya kasus penyiraman air keras terhadap penyidik KPK Novel Baswedan selama setahun terakhir, telah memalukan bangsa.
"Ya itu sebenarnya memalukan bangsa, memalukan negara, karena kasus yang sesederhana itu kemudian sudah satu tahun tidak ada indikasi kesungguhan dari Polri maupun pemerintah," tegas Busyro dijumpai di PP Muhammadiyah Jakarta, Kamis.
Busyro menekankan saat ini berbagai upaya dari kekuatan masyarakat yang memberikan perhatian tentang penegakan hukum dalam kasus percobaan pembunuhan terhadap Novel, sudah mendesak.
"Termasuk kami pada hari pertama itu sudah mendesak kepada presiden untuk membentuk tim gabungan pencari fakta, sampai sekarang tidak ada respon. Selevel presiden tidak ada respon sampai satu tahun," kata Busyro.
Dia menyatakan atas realitas ini, kini Komnas HAM yang telah membentuk tim gabungan pencari fakta (TPGF) memikul tanggung jawab besar sebagai sebuah lembaga negara.
"Berbeda dengan kekuatan yang bukan lembaga negara. Kita dorong untuk betul-betul bisa menemukan fakta yang objektif dan fakta itu harus diangkat kepada publik agar publik mengetahui penyidikan berbasis fakta yang ditemukan oleh Komnas HAM," kata dia.
Terkait pernyataan tersirat Presiden yang masih menunggu Polri menyerah menangani kasus Novel Baswedan, Busyro mengatakan bahwa publik mempertanyakan mengapa Presiden tidak membentuk TPGF layaknya kasus Munir.
"Sampai sekarang Presiden lepas tangan sampai hari ini. Sikap seperti ini dikhawatirkan sekali akan menjadi stimulus bagi kerja pelaku kejahatan terhadap kekuatan-kekuatan yang 'concern' dalam pemberantasan korupsi," jelas dia.
Dia menekankan pelaku kejahatan bisa mendapat angin dengan sikap Presiden yang lemah dan melepas tanggung jawab.
"Maaf ya ini cacat sebagai Presiden. Dia Panglima tertinggi Polri masalahnya," kata Busyro. (*)
Setahun kasus Novel tidak terungkap memalukan bangsa, kata Busyro Muqoddas
Termasuk kami pada hari pertama itu sudah mendesak kepada presiden untuk membentuk tim gabungan pencari fakta, sampai sekarang tidak ada respon. Selevel presiden tidak ada respon sampai satu tahun