Muaro (Antaranews Sumbar) - Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dilingkungan Pemerintah Kabupaten Sijunjung diminta memberi tembusan setiap kegiatan yang sipatnya harus diketahui publik kepada Dinas Komunikasi dan Informatika guna percepatan diseminasi informasi.
Hal ini disampaikan Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Sijunjung Rizal Efendi saat menjadi pejabat pengambil apel gabungan yang digelar di Lapangan M. Yamin, Senin (9/4).
Ia mengatakan Dinas Kominfo telah melaksanakan percepatan diseminasi informasi baik melalui media tradisional, media online maupun radio.
Justru itu, diminta kepada seluruh Kepala OPD selaku masing-masing pelaksana kegiatan melakukan tembusan kepada Dinas Kominfo untuk setiap kegiatan yang dilakukan sehingga dapat dipublikasikan.
“Kami telah melakukan pemasangan media informasi terkait promosi pariwisata sijunjung, dalam hal ini terselenggara atas kerja sama Pemerintah Daerah Sijunjung dengan Angkasa Pura II, namun saat ini properti promosi sedang mengalami kerusakan dan sedang diperbaiki di Payakumbuh,” ujarnya.***
Berita Terkait
PNS purna tugas di Tanah Datar diharapkan menjadi duta informasi
Jumat, 26 April 2024 20:44 Wib
Gubernur laporkan informasi bencana di Sumbar kepada Presiden
Selasa, 9 April 2024 20:27 Wib
Ada upaya penipuan mengatasnamakan Rekrutmen Bersama BUMN, PLN imbau waspadai pungli dan cermati informasi
Kamis, 28 Maret 2024 12:44 Wib
Pemprov Sumbar Bantah Informasi yang Menyebut Gubernur Mahyeldi Melaporkan Bupati Solok ke Kemendagri
Selasa, 19 Maret 2024 21:15 Wib
Diskominfo Solok adakan Monev PPID tingkatkan keterbukaan informasi
Selasa, 5 Maret 2024 5:14 Wib
Wujudkan Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi, Disdikbud Pessel gelar sosialisasi pelatihan penerapan Aplikasi SRIKANDI
Kamis, 29 Februari 2024 11:02 Wib
WHO terbitkan informasi cepat obat pencegah TBC
Minggu, 18 Februari 2024 5:29 Wib
Anies sebut investasi TI harus utamakan swasta dan BUMN
Minggu, 4 Februari 2024 21:03 Wib