Padang Panjang, (Antaranews sumbar) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Padang Panjang, Sumatera Barat (Sumbar), menjadwalkan dua kali debat kandidat dalam pemilihan kepala daerah (pilkada) 2018.
"Debat kandidat dijadwalkan dua kali yaitu 27 April dan 22 Juni 2018," kata Komisioner KPU Padang Panjang Winda Aprizona didampingi Staf Bagian Teknis, Irman Chandra di Padang Panjang, Kamis.
Debat kandidat yang dilaksanakan KPU Padang Panjang itu, katanya, agar dapat dimanfaatkan sebaik-baiknya oleh para calon dalam memaparkan program yang diusung.
Selain debat kandidat, KPU juga memfasilitasi atribut kampanye kepada empat pasang calon wali kota dan wakil wali kota Padang Panjang.
Atribut kampanye yang disediakan untuk setiap pasangan calon yaitu lima baliho, 32 spanduk, 20 banner dan 58.000 pamflet, poster, brosur dan flyer.
"Atribut kampanye itu KPU yang sediakan tetapi pemasangannya diserahkan ke pada setiap pasangan calon. Ada titik-titik yang telah ditetapkan dilarang untuk dipasangi atribut kampanye," katanya.
Beberapa titik terlarang yaitu sepanjang jalan protokol karena dianggap mengganggu keindahan kota dan dalam radius 200 meter dari balaikota.
KPU Padang Panjang telah menetapkan daftar pemilih sementara (DPS) untuk pilkada 2018 dengan rincian pemilih Model A-KWK berjumlah 33.340 orang, pemilih baru sebanyak 5.007 orang, pemilih memenuhi syarat 2.379 dan pemilih hasil pemutakhiran sebanyak 35.988.
Pilkada di Padang Panjang diikuti oleh empat pasangan calon yaitu Mawardi-Taufiq Idris nomor urut 1, Hendri Arnis-Eko Furqani nomor urut 2, Rafdi Meri-Ahmad Fadly nomor urut 3, dan Fadly-Asrul nomor urut 4.