Muaro (Antaranews Sumbar) Kegiatan Operasi Keselamatan Singgalang 2018 di Polres Sijunjung terus berjalan dan masih menyisakan 20 hari lagi, sehingga upaya untuk mengedukasi masyarakat tentang bahaya melanggar aturan berlalu lintas.
Bentuk sosialsiasi atau edukasi melalui imbauan di bawah arahan Kanit Turjawali Yusrizal, Satuan Lalu Lintas Sijunjung melirik target masyarakat dengan langsung turun ke jalan bekerja sama dengan Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Sijunjung, pada Jumat.
Kegiatan imbauan untuk tertib lalu lintas dengan menggunakan mobil M-Pustika, petugas berdiri pada sisi kiri jalan protokol daerah itu, sembari memberikan penjelasan dan bahaya melanggar aturan berlalu lintas.
"Ingat, terjadinya kecelakaan selalu diawali dengan pelanggaran lalu lintas. Potensi terjadinya laka Lantas, diantaranya menggunakan HP dalam berkendara akan mengganggu kosentrasi, tak mengindahkan kelengkapan pengemudi seperti helm untuk kendaraan roda dua dan tidak memakai sabuk pengaman untuk roda empat," jelas Kanit Turjawali Yusrizal.
Ia menjelaskan dengan rinci tentang bahaya berada dijalan raya dan harus menjadi perhatian serta adanya kesadaran masyarakat pengedara.
"Tak mengindahkan aturan yang ada dan enggan mengunakan helm ketika berboncengan bisa mengakibatkan bahaya pada diri kita. Telah banyak kasus kecelakaan yang karena tak taat aturan mengakibatkan kematian kepada korban," ujarnya.
Selain membahayakan jiwa sendiri, menurut Kanit bahwa potensi membahayakan jiwa pengendara lain pun cukup tinggi, karena kesalahan penguna jalan yang tak taat akan aturan lalu lintas.
"Sesuai dengan moto Operasi Singgalang Stop pelanggaran, stop kecelakaan, keselamatan untuk kemanusiaan,” tambahnya.
Kepada awak media Yusrizal mengatakan dalam Operasi Keselamatan kali ini, satuannya menekankan pada kegiatan preemtif dan preventif selain upaya represif kepada pengendara "nakal".***