Polisi Selidiki Pengrusakan Rumah Penganut Ahmadiyah

id Polisi Selidiki Pengrusakan Rumah Penganut Ahmadiyah

Pulau Punjung, (Antara) - Kepolisian Resor Dharmasraya, Sumatera Barat akan menyelidiki aksi pengrusakan terhadap rumah seorang warga Jorong Lagan Jaya I, Nagari Sipangkur yang diduga menyebarkan aliran Ahmadiyah. "Kami akan menyelidiki pengrusakan rumah warga Jorong Lagan Jaya I yang diduga menyebarkan aliran Ahmadiyah tersebut," kata Kapolres Dharmasraya AKBP Chairul Aziz di Pulau Punjung, Senin. Dia menyebutkan, saat ini pihaknya telah mengamankan Ngasiman dan istrinya beserta empat orang anaknya di Mapolsek Koto Baru. "Kita hanya mengamankan dalam artian memberikan perlindungan untuk sementara waktu dari kemungkinan hal-hal yang tidak diinginkan. Bukan menahan Ngasiman sekeluarga," katanya. Terkait masalah dugaan penyebaran aliran Ahmadiyah tersebut, dia mengatakan, masalah aliran kepercayaan merupakan kewenangan Forum Komunikasi Umat Beragama (FKUB). "Kita tidak akan telalu masuk jauh ke dalam permasalahan tersebut. Kami hanya sebatas mengamankan situasi dan kondisi di lapangan. Urusan tersebut kita serahkan ke yang berkompeten, yaitu FKUB," ujar Kapolres. Sementara itu Kepala Jorong Lagan Jaya I Katmin mengatakan ratusan warga mendatangi rumah tersebut pada Minggu (17/2) sekitar jam 19.00 WIB, tidak dapat dikendalikan langsung melempari rumah dengan batu dan kayu. Kejadian penyerangan tersebut bermula saat masyarakat yang mulai resah dengan ulah Ngasiman Hadi Susanto yang menganut aliran kepercayaan Ahmadiyah dan diduga melakukan perekrutan, sebut dia. "Masyarakat mulai resah oleh ulah saudara Ngasiman yang diduga mulai melakukan perekrutan untuk mengikuti aliran Ahmadiyah kemudian melakukan penyerangan," ujarnya. Dia mengatakan, pihaknya sudah berupaya meredam aksi warga tersebut. Tidak ada korban jiwa dalam pengrusakan tersebut, namun kaca jendela rumah yang ditempati Ngasiman pecah. " Beberapa saat yang lalu kami bersama tokoh masyarakat, tokoh agama, sudah memberikan peringatan agar Ngasiman tidak melakukan kegiatan yang sifatnya merekrut orang untuk masuk dalam ajarannya," ujarnya. Sedangkan Ngasiman mengatakan, dirinya tidak merasa menyebarkan ajaran Ahmadiyah kepada masyarakat setempat. " Saya tidak merasa mengganggu dan mengajarkan ajaran yang saya anut kepada masyarakat setempat. Paham yang saya anut hanya untuk kami sekeluarga," ujarnya. Dia mengatakan, kejadian ini merupakan kesalahan komunikasi antara pihaknya dengan masyarakat setempat. (**/bib/jno)