Bupati Mentawai ingatkan pemilik resort dan penginapan agar bayar pajak

id Pajak resort,Bupati mentawai

Bupati Mentawai ingatkan pemilik resort dan penginapan agar bayar pajak

Bupati Mentawai Yadasabba (Ist) (Ist/)

Tuapeijat (Antaranews Sumbar) - Bupati Kabupaten Kepulauan Mentawai Yudas Sabaggalet mengingatkan para pemilik resort di wilayahnya agar membayar pajak sesuai ketentuan peraturan perundangan.

Hal ini diungkapkan Bupati Kepulauan Mentawai Yudas Sabaggalet pada rapat tindak lanjut sehari setelah kunjungan Forkopimda Provinsi Sumatera Barat yang dipimpin langsung Wakil Gubernur Nasrul Abit.

Rapat yang dihadiri langsung wakil bupati dan kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) pada 1 Maret 2018, guna mematangkan persiapan banyak hal terkait hasil kunjungan untuk kelanjutan pembangunan di Kepulauan Mentawai.

Kunjungan kerja yang dilakukuan Wakil Gubernur Sumatera Barat, Nasrul Abit ke Kabupaten Kepulauan Mentawai sejak Minggu 26-28 Februari menghasilkan beberapa kesimpulan setelah melakukan identifikasi di beberapa tempat di Mentawai.

Topik pembahasan lain adalah pemungutan pajak hotel, pajak resort, penginapan, dan restoran dimana dalam rapat terungkap masih ada pemilik resort terutama di daerah Sipora Selatan masih enggan bayar pajak.

Bupati kemudian memerintahkan langsung kepada Kepala Badan Keuangan Daerah Rinaldi untuk memanggil pemilik resort yang belum membayar pajak di daerah Katiet Sipora Selatan.

"Pajak merupakan sumber pendapatan asli daerah harus dipungut, dan kepada berbagai pihak agar dapat mentaati aturan yang ada," ujarnya.***