Kepala keamanan Lapas Painan ditangkap saat diduga bertransaksi narkoba
Pelaku yang memiliki dan menguasai narkoba ini sudah jadi Target Operasi (TO) selama ini
Sarilamak, (Antaranews Sumbar) - Kepala Keamanan Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Kelas II B Painan, Sumatera Barat (Sumbar), berinisial ID ditangkap polisi karena diduga melakukan transaksi narkoba di Kabupaten Limapuluh Kota, Rabu malam (14/2).
"Kejadiannya pada Rabu malam sekira pukul 19.30 WIB," kata Kapolres Limapuluh Kota AKBP Haris Hadis melalui Kasat Narkoba Iptu Zul Andri saat dihubungi di Sarilamak, Kamis.
Pelaku tertangkap di Jalan Raya Sumbar-Riau tepatnya di persimpangan empat Jorong Tanjung Pati Kenagarian Koto Tuo Kecamatan Harau.
Ia mengatakan penangkapan tersebut berawal dari laporan masyarakat bahwa akan ada transaksi narkotika jenis sabu di sekitar lokasi kejadian.
"Pelaku yang memiliki dan menguasai narkoba ini sudah jadi Target Operasi (TO) selama ini," ujarnya.
Dari tangan pelaku, polisi menyita barang bukti satu paket kecil narkoba jenis sabu dengan berat sekitar 0,37 gram yang dibungkus plastik bening.
Kemudian satu unit mobil Toyota Avanza dengan Nomor Polisi BA 1881 GS warna hitam dan dua unit Handhone Samsung J5 warna hitam dan warna sirver.
Ia menambahkan saat ini, pihaknya sedang melakukan pengembangan terhadap tersangka beserta barang buktinya. (*)
"Kejadiannya pada Rabu malam sekira pukul 19.30 WIB," kata Kapolres Limapuluh Kota AKBP Haris Hadis melalui Kasat Narkoba Iptu Zul Andri saat dihubungi di Sarilamak, Kamis.
Pelaku tertangkap di Jalan Raya Sumbar-Riau tepatnya di persimpangan empat Jorong Tanjung Pati Kenagarian Koto Tuo Kecamatan Harau.
Ia mengatakan penangkapan tersebut berawal dari laporan masyarakat bahwa akan ada transaksi narkotika jenis sabu di sekitar lokasi kejadian.
"Pelaku yang memiliki dan menguasai narkoba ini sudah jadi Target Operasi (TO) selama ini," ujarnya.
Dari tangan pelaku, polisi menyita barang bukti satu paket kecil narkoba jenis sabu dengan berat sekitar 0,37 gram yang dibungkus plastik bening.
Kemudian satu unit mobil Toyota Avanza dengan Nomor Polisi BA 1881 GS warna hitam dan dua unit Handhone Samsung J5 warna hitam dan warna sirver.
Ia menambahkan saat ini, pihaknya sedang melakukan pengembangan terhadap tersangka beserta barang buktinya. (*)