Sengketa Koperasi Bima I, Diskop: gelar rapat anggota luar biasa

id Koperasi Bima I,Koperasi Plasma Sawit,Solok Selatan

Sengketa Koperasi Bima I, Diskop: gelar rapat anggota luar biasa

Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (UKM) Provinsi Sumatera Barat Zirma Yusri memberikan penjelasan kepada kedua pengurusan koperasi Bima I di Padang Aro, Kamis (30/1). (ANTARA SUMBAR/Erik Ifansyah Akbar)

Padang Aro, (Antaranews Sumbar) - Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (UKM) Provinsi Sumatera Barat Zirma Yusri mendorong koperasi Bima I di Solok Selatan laksanakan rapat anggota luar biasa.

"Permasalahan yang terjadi pada koperasi Bima I solusinya segera laksanakan rapat anggota luar biasa Kalau tidak juga dilakukan maka permasalahan ini tidak akan selesai sampai kapan pun," katanya saat menghadiri penyelesaian permasalahan koperasi Bima I, di Padang Aro, Selasa.

Rapat anggota luar biasa harus mengundang seluruh anggota yang terdaftar di buku pokok koperasi.

Aturan koperasi harus dilaksanakan Rapat Anggota Tahunan (RAT) setiap tahun sedangkan yang dialami Bima I belum pernah sekalipun sehingga harus rapat anggota luar biasa.

Terkait anggota koperasi yang sudah menjual kebun plasmanya, kata dia, tidak akan menggugurkannya sebagai anggota asalkan memenuhi iuran pokoknya.

Sedangkan pembeli kebun plasma bisa mendaftarkan diri mejadi anggota baru koperasi.

Pemerintah Kabupaten Solok Selatan memfasilitasi penyelesaian permasalahan koperasi Bima I yang sudah terjadi sejak 2016.

Bupati Solok Selatan Muzni Zakaria mengatakan permasalahan koperasi Bima I sudah lama tetapi belum juga ada penyelesaiannya.

"Hari ini kita duduk bersama untuk mencarikan solusinya untuk kesejahteraan anggota," katanya.

Koperasi Bima I terjadi dua kepengurusan yaitu pimpinan Buyung Randa dan Aswis dan mereka klaim saling benar dan sah.

Pihak Buyung Randa bersikukuh dengan pembatalan keputusan Sekda oleh MA terkait kepengurusan Aswis. sedangkan pihak Aswis bersikeras telah melakukan rapat luar biasa yang dihadiri lebih dari separoh anggota.

Turut hadir Kapolres Solok Selatan AKBP M Nurdin, Kajari M Rohmadi, Perwira Penghubung Dandim 0309 Solok Mayor Inyoman dan asisten beserta kedua kubu yang bermasalah. (*)