Logo Header Antaranews Sumbar

DPRD Dilibatkan dalam Tim Optimalisasi PAD Solok Selatan

Jumat, 5 Januari 2018 14:32 WIB
Image Print
Kepala Bidang Pendapatan Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Solok Selatan Defrianti. (ANTARA SUMBAR/Erik Ifansyah Akbar)
Untuk mencapai target tersebut kami membuat tim optimalisasi PAD terpadu lanjutan yang isinya bukan hanya eksekutif tetapi juga legislatif, kata Kepala Bidang Pendapatan Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Solok Selatan Defrianti.

Padang Aro, (Antaranews Sumbar) - Pemerintah Kabupaten Solok Selatan, Sumatera Barat, menargetkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) 2018 naik menjadi Rp60 miliar, dibandingkan dengan tahun sebelumnya yang berjumlah Rp56 miliar setelah APBD perubahan.

"Untuk mencapai target tersebut kami membuat tim optimalisasi PAD terpadu lanjutan yang isinya bukan hanya eksekutif tetapi juga legislatif," jelas kata Kepala Bidang Pendapatan Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Solok Selatan Defrianti, di Padang Aro, Jumat (5/1).

Pihaknya juga akan mempersiapkan Peraturan Bupati sebagai penguatan.

Strategi lainnya, sebutnya secara perlahan dan berkelanjutan akan dilakukan penerapan sanksi terhadap kelalaian wajib pajak.

Dia mengatakan, tahun ini objek pajak Solok Selatan berkurang satu item pada sarang burung walet.

Kewenangan kehutanan sekarang sudah beralih ke Provinsi sehingga tidak ada lagi pajak dari sarang burung walet alami kecuali yang dibuatkan bangunannya.

Sedangkan retribusi paling besar terhadap PAD Solok Selatan adalah pajak penerangan jalan (PPJ) dan restoran yang mencapai 30 persen.

Terkait dengan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), pihaknya menyiapkan surat edaran Bupati agar seluruh pelayanan kependudukan syaratnya harus lunas PBB.

Dia menyebutkan, yang menjadi kendala selama ini dalam realisasi PAD adalah kurang pahamnya atau ketidak tahuan masyarakat terhadap kewajiban mereka.

Masyarakat masih belum bisa membedakan kewenangan daerah, provinsi dan pusat sehingga beranggapan pajak yang mereka bayarkan tidak ada artinya.

Untuk melakukan sosialisasi pihaknya juga tidak punya anggaran padahal sangat penting untuk memberikan pemahaman pada wajib pajak.

"Sosialisasi ini seharusnya dilakukan secara berkala agar masyarakat paham manfaat pajak yang mereka bayarkan," ujarnya. (*)



Pewarta:
Editor:
COPYRIGHT © ANTARA 2026