Logo Header Antaranews Sumbar

Pasaman Barat optimalisasi PAD lewat pajak kendaraan bermotor

Sabtu, 18 April 2026 19:18 WIB
Image Print
Kantor Badan Pendapatan Daerah Pasaman Barat. Saat ini Pemkab Pasaman Barat terus berupaya meningkatkan pendapatan melalui sektor pajak kendaraan di daerah itu. ANTARA/Altas Maulana. (Optimalisasi pendapatan daerah)

Simpang Empat (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Pasaman Barat, Sumatera Barat mengoptimalkan pendapatan asli daerah (PAD) melalui pajak kendaraan atau opsen di daerah itu.

"Sudah 14 pabrik dan 17 perusahaan kelapa sawit kita surati agar melaporkan kendaraan yang miliki nopol (nomor polisi) luar Sumbar dan Pasaman Barat segera proses balik nama ke nopol BA dengan seri belakang S," kata Pelaksana Tugas Kepala Badan Pendapatan Daerah Pasaman Barat Zulfi Agus.

Zulfi di Simpang Empat, Sabtu, mengatakan sesuai UU No. 1 Tahun 2022 dan Peraturan Daerah No. 1 Tahun 2024 tentang pajak dan retribusi daerah bahwa opsen pajak kendaraan bermotor didistribusikan ke daerah maksimal 66 persen, maka kendaraan di perusahaan sawit harus balik nama jadi nopol seri S.

Dia memperkirakan ada ratusan kendaraan bermotor milik perusahaan itu bernomor polisi bukan Pasaman Barat.

"Jika semuanya menjadi nopol Pasaman Barat maka akan ada penambahan pendapatan dari pajak kendaraan," katanya.

Dia menilai jika kendaraan perusahaan yang beroperasi di Pasaman Barat itu beralih menjadi nomor polisi Pasaman Barat maka pajak kendaraannya bisa masuk ke kas daerah untuk pembangunan daerah.

Dia menegaskan kepada perusahaan dan pabrik sawit agar bisa melaporkan kendaraan bermotornya dengan jujur agar bisa membantu daerah dalam pembangunan di tengah efisiensi anggaran saat ini.

Selain itu, pihaknya juga menggencarkan razia pajak kendaraan yang mati bekerja sama dengan pihak kepolisian dan Samsat.

Dia menjelaskan realisasi capaian pajak kendaraan hingga pertengahan April 2026 mencapai Rp10,89 miliar dari target Rp34,72 miliar.

Pajak kendaraan itu terdiri dari Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB).

Untuk capaian Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) sebesar Rp4.578.722.200 dari target Rp19.338.704.288 atau 23,68 persen .

Kemudian dari Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) capaian sebesar Rp6.308.866.200 dari target Rp15.382.328.715 atau 41,01 persen.

Dari data yang ada Pasaman Barat merupakan salah satu kabupaten yang memiliki jumlah kendaraan tertinggi di Sumbar.

"Saat ini ada sekitar 120.357 unit kendaraan roda dua dan roda empat di Pasaman Barat," katanya.



Pewarta:
Uploader: Laras Robert
COPYRIGHT © ANTARA 2026