Padang, (Antara Sumbar) - Anggota MPR RI daerah Pemilihan Sumatera Barat Hermanto menilai kebijakan sepihak Presiden Amerika Serikat Donald Trump yang menyatakan Yerusalem sebagai ibukota Israel bertentangan dengan perdamaian dunia dan prinsip kemanusiaan universal.
Dengan pernyataan tersebut artinya Trump karena mendukung Israel untuk terus melakukan penjajahan terhadap Palestina," kata dia di Padang, Minggu saat sosialisasi empat pilar MPR.
Ia menilai pernyataan Donald Trump memicu kemarahan dunia karena bertentangan dengan deklarasi hak asasi PBB.
Hal ini bertentangan juga dengan pembukaan UUD NRI 1945 bahwa penjajahan dalam bentuk apapun bertentangan dengan prinsip kemanusiaan,katanya.
Kepada 150 peserta sosialisasi empat pilar, Hermanto mengajak untuk melakukan protes terhadap statemen Trump tersebut dan memberikan dukungan pada pemerintah Indonesia untuk sekuat-kuatnya mendesak dunia untuk membatalkan kebijakan sepihak Trump tersebut di berbagai forum dunia dan bersama-sama negara OKI bersatu di Forum PBB sebagai bentuk menunaikan amanah pembukaan UUD NRI 1945.
Bangsa indonesia harus berada digaris terdepan untuk melakukan pembelaan terhadap Palestina sampai terwujudnya kemerdekaan bagi bangsa dan lahirnya negara Palestina, sudah saatnya bangsa Palestina bebas merdeka dan menikmati, katanya.
Berita Terkait
MUI Sumbar dorong pemimpin dunia terus serukan kemerdekaan Palestina
Rabu, 10 April 2024 12:31 Wib
Bantuan kemanusiaan Indonesia untuk Sudan dan Palestina
Rabu, 3 April 2024 10:55 Wib
Presiden Jokowi lepas bantuan kemanusiaan untuk Palestina dan Sudan
Rabu, 3 April 2024 9:04 Wib
Pakar sarankan Indonesia galang banyak negara hentikan agresi Israel
Jumat, 29 Maret 2024 14:21 Wib
Peduli Palestina, Bupati Tanah Datar diberikan piagam penghargaan BKPRMI
Rabu, 27 Maret 2024 9:02 Wib
Menlu: RI siap kirim bantuan Palestina-Sudan dari jalur udara
Selasa, 26 Maret 2024 16:23 Wib
Hamas sambut baik resolusi gencatan senjata di Gaza selama Ramadhan
Selasa, 26 Maret 2024 9:07 Wib
Pemkot Solok telah serahkan donasi dari masyarakat untuk Palestina
Senin, 11 Maret 2024 20:39 Wib