
KPU Pariaman Verifikasi Partai yang Gugatannya Dikabulkan Bawaslu
Selasa, 28 November 2017 12:31 WIB

Pariaman, (Antara Sumbar) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Pariaman, Sumatera Barat menyatakan masih melakukan penelitian administrasi serta verifikasi terhadap partai yang mengajukan gugatan dan dikabulkan oleh Badan Pengawas Pemilihan Umum Republik Indonesia.
Ketua KPU Pariaman Boedi Satria di Pariaman, Selasa, mengatakan enam partai yang gugatannya dikabulkan oleh Bawaslu RI di antaranya Partai Bulan Bintang (PBB), Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI), Partai Indonesia Kerja (Pika), Partai Swara Rakyat Indonesia (Parsindo), Partai Republik, dan Partai Idaman.
Selain itu KPU Pariaman juga melakukan tahapan verifikasi 14 partai yang lolos pada pendaftaran 3 hingga 16 Oktober 2017 sebagai peserta Pemilihan Umum Legislatif 2019.
Sebanyak 14 partai yang melakukan pendaftaran atau lolos di tahap awal, pihak KPU Kota Pariaman masih menerima berkas perbaikan dari pengurus partai.
"Khusus 14 partai politik yang melakukan pendaftaran di awal, KPU masih menerima berkas perbaikan hingga 1 Desember 2017," katanya.
Sedangkan untuk enam partai lainnya yang lolos dan diterima gugatan Bawaslu RI pihak KPU masih melakukan tahapan penelitian administrasi dan ditargetkan selesai pada 30 November 2017.
Pihaknya mengimbau kepada seluruh pengurus partai agar segera menyerahkan berkas perbaikan apabila terdapat kekurangan pada pendaftaran sebelumnya.
Sementara itu Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Gerinda Kota Pariaman, Mimi Elfita mengatakan segera mengirimkan perbaikan sejumlah data untuk menghadapi Pileg 2019.
Pihaknya mengatakan beberapa kendala atau persoalan data yang diperbaiki seperti Kartu Tanda Anggota (KTA) ganda.
Kemudian Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang buram atau tidak jelas, kader yang terdata tidak berada di Kota Pariaman seperti pergi umrah dan beberapa anggota partai belum memperbaharui data seperti status Aparatur Sipil Negara maupun TNI dan Polri.
"Dulunya mereka memang menyandang status TNI maupun Polri, namun tidak lagi sejak bergabung di partai politik," kata dia.
Namun ujar dia, secara umum seluruh data yang bermasalah tersebut telah diselesaikan oleh pengurus partai. Total ada 167 KTA yang diajukan kepada KPU namun 45 diantaranya bermasalah.
"25 KTA kader sudah diperbaiki, dan hari ini akan diserahkan perbaikan tersebut ke KPU Pariaman," ujarnya. (*)
Pewarta: Muhammad Zulfikar
Editor:
COPYRIGHT © ANTARA 2026
