Perbakin Agam Basmi Hama Tanaman Kelapa di Manggopoh

id Perbakin agam

Perbakin Agam Basmi Hama Tanaman Kelapa di Manggopoh

Kepala BKSDA Resor Agam, Syahrial memberikan sosialisasi peraturan perundang-undangan konservasi sumber daya alam dihadapan pengurus Perbakin Agam dan klub menembak, Minggu (19/11). (Antara Sumbar/Yusrizal)

Lubukbasung, (Antara Sumbar) - Sekitar puluhan anggota Persatuan Penembak Indonesia (Perbakin) Kabupaten Agam, Sumatera Barat, membasmi hama tanaman yang mengganggu perkebunan kelapa milik warga di Pasar Durian, Nagari Manggopoh, Kecamatan Lubukbasung, Minggu (19/11).

Pengurus Perbakin Agam, Akhiruddin di Lubukbasung, mengatakan, mereka ini berasal dari pengurus Perbakin, klub menembak dibawah naungan Perbakin Agam dan klub dari Kota Payakumbuh.

"Kami berhasil membasmi ratusan hama tanaman kelapa milik warga Pasar Durian, Nagari Manggopoh, Kecamatan Lubukbasung," katanya.

Berburu hama tanaman yang dilakukan ini merupakan permintaan dari masyarakat setempat ke Perbakin Agam. Setelah itu, Perbakin Agam menurunkan pengurus Perbakin dan klub yang ada di Agam.

Kegiatan ini sering dilakukan setiap minggunya dengan harapan agar hama tanaman berkurang di kebun warga, sehingga hasil panen perkebunan warga akan meningkat.

"Ini harapan dari berburu hama tanaman yang kami lakukan dan kami siap membantu warga untuk membasmi hama tanaman tersebut," katanya yang juga menjabat Kaur Bin Ops Sat Binmas Polres Agam.

Wali Jorong Pasar Durian, Sanderma menambahkan, hama tanaman di daerah itu sangat banyak sehingga buah kelapa milik warga habis dimakan hama tanaman itu.

Dengan kondisi itu, pihaknya meminta bantuan kepada Perbakin Agam untuk membasmi, agar hama tanaman berkurang.

"Kami mengucapkan terimakasih kepada Perbakin Agam yang telah membantu warga untuk membasmi hama tanaman dan membasmi hama tanaman ini akan kita jadikan program tahunan dari Pemerintah Jorong Pasar Durian," katanya.

Sebelum melakukan berburu hama tanaman di perkebunan warga, Polres Agam dan Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Resor Agam melakukan sosialisasi peraturan perundangan tentang konservasi sumber daya alam.

Sosialisasi itu diberikan oleh Kepala BKSDA Resor Agam, Syahrial. Saat itu, Syahrial menyampaikan tentang binatang yang dilindungi dan tidak boleh dibunuh.

Selain itu, daerah kawasan hutan yang boleh dimasuki untuk berburu hama tanaman.

"Ini untuk melindungi binatang yang dilindungi agar tidak punah," katanya. (*)