DPR Terus Berikhtiar Menjadi Parlemen Modern

id Jazuli Juwaini

DPR Terus Berikhtiar Menjadi Parlemen Modern

Jazuli Juwaini. (Antara)

Jakarta, (Antara Sumbar) - Meskipun telah banyak kemajuan yang luar biasa dalam 19 tahun setelah reformasi 1998, DPR RI terus mengembangkan kapasitasnya dengan melanjutkan ikhtiar implementasi konsep parlemen modern.

"Sebab dibanding dengan negara yang sudah mapan demokrasinya seperti Amerika Serikat ini kita masih jauh ketinggalan," kata Ketua Fraksi PKS DPR RI Dr Jazuli Juwaini dalam prrnyataan pers yang diterima di Jakarta, Kamis malam, terkait kunjungan kerja delegasi DPR ke Amerika Serikat.

Menurut Jazuli, yang beberapa waktu lalu juga memperoleh gelar doktor dalam bidang kajian parlemen dari Universitas Negeri Jakarta, pernyataan tersebut dibenarkan oleh David Price, anggota Kongres AS yang turut hadir dalam pertemuan dengan delegasi DPR RI.

Price menjelaskan, Kongres AS punya fungsi dan peran yang sangat besar baik dalam legislasi maupun penentuan anggaran (budgeting) pemerintah.

Pemerintah AS sadar bahwa uang itu ada di kongres AS sehingga pihaknya berhak melakukan penolakan "budgeting" pemerintah apabila tidak sesuai bahkan bisa men-"shutdown" pemerintah seperti yang terjadi beberapa tahun lalu pada era Obama.

"Apa yang dialami DPR Indonesia saat ini sebenarnya telah dialami oleh Kongres AS sejak 100 tahun yang lalu. Untuk itu, DPR RI harus terus bersama bergerak sesuai UU yang berlaku bahwa DPR RI adalah kuasa rakyat," ujar Price.

Agenda penting lainnya dalam kunjungan ini adalah pertemuan dengan Clerk of the US House of Representatives yang merupakan pejabat tinggi di lingkungan Kongres AS. Lembaga sejenis sekjen DPR ini bertanggung jawab atas dukungan administrasi, penglolaan informasi dan data.

Pada kesempatan yang sama, Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah berharap desain reformasi parlemen Indonesia lebih baik ke depannya agar dapat memperkuat fungsi DPR RI. Tim Reformasi DPR merencanakan pemecahan UU MD3 menjadi setidaknya empat UU.

Diantaranya, UU DPR, UU DPD dan UU MPR. "Dan juga UU tentang Kawasan Legislatif," katanya.

Kunjungan kerja (kunker) berlangsung selama tiga hari di Washington DC, mulai 1 Oktober sampai 3 November 2017. Kegiatannya antara lain mengunjungi Kongres AS, United States Partnership Indonesia (Usindo), House Democracy Partnership (HDP), Tour Library of Congress, KBRI Indonesia di Washinton DC dan United Nation PBB di New York.

Fahri Hamzah memimpin delegasi parlemen Indonesia bertemu beberapa pihak dan institusi di Washington DC dan New York, Amerika Serikat.

Pertemuan pertama dilakukan dengan Clerk of House Representatives dan pertemuan dengan beberapa anggota parlemen dari Partai Republik dan Demokrat.

Kongres Amerika adalah salah satu contoh bagi parlemen Indonesia karena sistemnya yang hampir sama.

"Parlemen dimanapun adalah pilar utama demokrasi dan DPR ingin mendapatkan `insight yang mendalam dari mereka," kata Fahri Hamzah di kompleks Cannon House Office Building, kompleks Capitol Hill, Rabu (1/11) waktu setempat.

Dia mengatakan, tantangan penguatan parlemen menjadi penting untuk memastikan demokrasi di Indonesia makin konsolidatif. Parlemen yang kuat diperlukan untuk mengimbangi kewenangan presiden yang besar dalam sistem presidensial.

"Sebuah sistem yang berlaku sama di Indonesia dan Amerika Serikat. Parlemen yang kuat membentengi demokrasi dari kemungkinan penyalahgunaan kewenangan dari cabang eksekutif," katanya.

Dalam hal "budgeting", misalnya, kewenangan DPR hanya mengoreksi hingga tingkat tertentu. Tidak sampai pada aspek yang rinci.

Begitu pula dalam hal legislasi, pengajuan RUU lebih banyak dari pemerintah. "Sehingga DPR lebih banyak berperan hanya pada pembahasan," kata salah satu anggota delegasi DPR RI Guntur Freddy.

Kunjungan DPR ke Amerika juga dimaksudkan untuk menuntaskan rencana implementasi parlemen modern yang rekomendasinya diharapkan selesai dan dilaksanakan DPR periode ini (2014-2019).

Fahri Hamzah yang juga menjabat selaku Ketua Tim Implementasi Reformasi DPR akan melengkapi kunjungan ke Library of Congress untuk dasar memperkuat posisi DPR sebagai "brain of nations".

Selain mengajak serta beberapa anggota DPR seperti Abidin Fikri (DIP), Ibnu Munzir (Golkar), Arsul Sani (PPP), Ahmad Sahroni (NASDEM), Dossy Iskandar (Hanura), Jazuli Juwaini (PKS) dan Mulfachri Harahap (PAN), dalam rombongan juga terdapat pimpinan dan staf badan keahlian yang telah menjadi konseptor bagi modernisasi DPR selama ini.

"Kita berharap konsep penataan secara fisik yang akan dimulai pada APBN 2018 ini dilanjutkan juga dengan memantapkan konsep non fisik berupa regulasi dan institusi segera," kata Inosentius Samsul sebagai Kepala Pusat Perancangan UU DPR RI. (*)