Massa Anti-Komunis Ricuh Polisi Tembakkan Gas Air Mata

id Massa Anti-Komunis Ricuh

Massa Anti-Komunis Ricuh Polisi Tembakkan Gas Air Mata

Massa Anti-Komunis Ricuh Polisi Tembakkan Gas Air Mata. (cc)

Jakarta, (Antara Sumbar) - Massa yang meneriakkan antipaham komunisme di sekitar Gedung Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI/LBH) mulai ricuh kemudian aparat kepolisian mulai menembakkan gas air mata kepada kerumunan masyarakat.

Massa mulai melemparkan benda-benda keras seperti batu dan botol ke arah Gedung YLKI di Menteng, Jakarta, Senin dini hari. Sebagian lemparan itu juga mengarah kepada pihak kepolisian.

Beberapa dentuman gas air mata serta tembakan peringatan nampak dilepaskan melalui senjata milik polisi. Sementara itu, kendaraan baracuda atau antihuru-hara juga dikerahkan untuk membubarkan kerumunan massa.

Pada sekitar pukul 02.00 WIB, warga sempat sedikit demi sedikit mulai meninggalkan area Gedung YLKI, namun kemudian diantara kerumunan tersebut ada yang melemparkan benda keras ke arah Polisi yang diikuti lemparan benda lainnya.

Polisi merespons tindakan tersebut dengan melepas tembakan peringatan serta menangkap beberapa warga. Teriakan ungkapan simbol anti-komunis terus dilontarkan oleh peserta aksi.

Dalam berita Antara sesaat sebelumnya, menginformasikan kegiatan diskusi yang berjudul "Pelurusan Sejarah 65" sebagai upaya membahas kebangkitan PKI atau paham komunisme adalah tuduhan yang tidak benar, hal tersebut disampaikan oleh Kapolres Jakarta Pusat Kombes Pol Suyudi Ario Seto di Jakarta, Senin dini hari.

Aparat keamanan berupaya mengamankan Gedung Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) di Menteng. Karena ratusan masyarakat mengepung gedung tersebut.

Suara kaca pecah dan lemparan batu terdengar dari dalam gedung. Teriakan "Ganyang PKI" dari kerumunan massa terus memekik serta intimidasi verbal lainnya. Peserta diskusi yang berada di dalam Gedung YLBHI tidak dapat pulang keluar gedung akibat pengepungan.

Kapolres Jakpus sudah memediasi pertemuan antara perwakilan YLBHI dan masyarakat yang ada di sekitar lokasi. Dalam mediasi tersebut, Kapolres berjanji akan mengawal permasalahan ini serta akan memproses secara hukum apabila memang ada upaya seperti yang dituduhkan masyarakat, yaitu kongres PKI.

"Biarkan yang di dalam pulang, kami akan kawal masalah ini. Kita ini di negara hukum," katanya kepada masyarakat. Sementara itu, Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI/LBH) membantah telah menyelenggarakan kongres Partai Komunis Indonesia (PKI) atau diskusi yang mengarah pada bangkitnya komunisme.

"Tidak ada sama sekali diskusi atau kongres tentang komunisme, acara yang kami selenggarakan murni diskusi sejarah dan pentas seni yang menampilkan beberapa seniman," kata Yunita salah satu panitia acara dari YLBHI kepada Antara di Jakarta, Senin dini hari.

Ia menjelaskan kronologis serta konsep acara yang diselengarakan hingga akhirnya dikepung massa yang menduga adanya gerakan komunisme. Diskusi yang diselenggarakan bertema "Asik Asik Aksi", beberapa narasumber menjelaskan tentang sejarah 1965, berdasarkan info dari akun Twitter resmi Kontras (@KontraS).

Poster yang disebarkan LBH Jakarta melalui media sosial yang bertulis alamat di Jalan Diponegoro No 74, Menteng, Jakarta Pusat menuliskan adanya penampilan musik, puisi, stand up comedy dan diskusi yang mengangkat tentang kebebasan berekspresi dalam berdemokrasi. (*)