Jakarta, (Antara Sumbar) - Kepala Biro Hukum, Komunikasi dan Informasi Publik Kementerian Pendayagunaan Aparutur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Herman Suryatman menyampaikan politisi Golkar Indra J Piliang sudah bukan merupakan tim ahli di instansinya.
"Perlu kami tegaskan bahwa saudara Indra Jaya Piliang sudah tidak bertugas dan tidak menjadi Tim Ahli di Kementerian PANRB sejak 2015," kata Herman di Jakarta, Jumat.
Pernyataan Herman menyangkut ditangkapnya politikus Golkar Indra Jaya Piliang yang diduga terkait narkoba.
Sebelumnya, Indra Piliang memang pernah menjadi bagian dari Tim Ahli Kementerian PANRB. Namun Herman mengatakan sejak tahun 2016 Kementerian PANRB membubarkan Tim Ahli yang dibentuk tahun 2015 tersebut, dengan demikian Indra Piliang tidak lagi bertugas sebagai Tim Ahli di Kementerian PANRB.
"Kami turut prihatin dengan kejadian tersebut. Mari kita hormati proses hukum dan serahkan sepenuhnya kepada penegak hukum," kata Herman.
Menurut Herman, kejadian tersebut hendaknya menjadi cermin bahwa bahaya narkoba bisa merenggut siapa saja. Karena itu, Kementerian PANRB sebagai penggerak utama reformasi birokrasi sangat mendukung upaya pencegahan, pemberantasan, penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba.
"Sebagaimana ditegaskan Menteri PANRB Asman Abnur, Kementerian PANRB sangat mendukung dan menjadi bagian terdepan dalam melakukan upaya pencegahan, pemberantasan, penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba," kata Herman. (*)
Berita Terkait
Penangguhan penahanan dikabulkan Joget Patuk Ayam kembali menggema
Selasa, 12 November 2024 6:08 Wib
LPSK cabut perlindungan untuk Richard Eliezer, ini alasan
Jumat, 10 Maret 2023 16:34 Wib
Empat terdakwa perintanganpenyidikan Brigadir J tidak ajukan banding
Jumat, 3 Maret 2023 17:30 Wib
Hendra Kurniawan divonis 3 tahun penjara dalam kasus perintangan penyidikan pembunuhan Brigadir J
Senin, 27 Februari 2023 12:24 Wib
Agus Nurpatria divonis 2 tahun penjara dalam kasus perintangan penyidikan pembunuhan Brigadir J
Senin, 27 Februari 2023 12:05 Wib
Arif Rachman Arifin divonis 10 bulan penjara dalam kasus perintangan penyidikan pembunuhan Brigadir J
Kamis, 23 Februari 2023 12:18 Wib
JPU segera eksekusi pidana penjara Bharada Eliezer yang divonis satu tahun enam bulan
Kamis, 23 Februari 2023 6:43 Wib
Keluarga minta nama baik Brigadir J dipulihkan dan menaikkan pangkatnya
Sabtu, 18 Februari 2023 6:15 Wib