Pariaman, (Antara Sumbar) - Ketua KPU Kota Pariaman, Sumatera Barat, Budi Satria menyebutkan rasionalisasi anggaran yang signifikan dapat berdampak pada kualitas penyelenggaraan pemilu di daerah itu.
"KPU sifatnya mengajukan anggaran kepada pemerintah daerah dengan rincian tertentu, namun jika anggaran tersebut terus dirasionalisasikan dan mengecil akan mempengaruhi penyelenggaraan pemilu," katanya di Pariaman, Selasa.
Khusus Kota Pariaman, ujar dia anggaran penyelenggaraan pemilu telah diusulkan dan mengalami beberapa kali perubahan melalui instansi terkait.
Awalnya, pihaknya mengajukan dana sebesar Rp16,4 miliar namun mengalami perubahan menjadi Rp12,7 miliar.
Kemudian, tambahnya anggaran tersebut kembali dirasionalisasikan menjadi Rp11,9 miliar atas rekomendasi pemerintah daerah.
"Memang beberapa kali ada perubahan jumlah anggaran, hal tersebut wajar saja namun apabila dana Rp11,9 miliar kembali dikurangi akan mengurangi kualitas penyelenggaraan," lanjutnya.
Sebagai contoh, sebutnya kualitas pembuatan Alat Peraga Kampanye (APK) dan surat suara akan berkurang.
Ia mengemukakan hingga kini pembahasan anggaran yang diusulkan tersebut belum ada kepastian masih menunggu hasil dari Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).
Selain itu, katanya Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) juga telah melayangkan surat edaran Nomor 273 tahun 2017 tentang pendanaan pilkada serentak 2018.
Dalam surat tersebut penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) antara KPU dengan pemerintah daerah paling lambat akhir Juli 2017.
Penandatanganan NPHD itu, sebutnya dilakukan atas dasar kepastian dan jaminan anggaran untuk penyelenggaraan pilkada serentak 2018.
Sementara itu Sekretaris Daerah (Sekda) pemerintah setempat, Indra Sakti mengatakan rasionalisasi anggaran tersebut merupakan kebijakan untuk menghemat biaya.
Ia menegaskan setiap anggaran yang dikeluarkan pemerintah akan dipertanggungjawabkan kepada negara sehingga butuh keakuratan data.
Selain itu, ujarnya setiap daerah penyelenggara pemilu akan berbeda jumlah anggaran yang diajukan.
Sebagai contoh, biaya pemilu Kota Padang dan Kota Pariaman sangat berbeda tergantung kecamatan dan lain sebagainya.
Oleh karena itu, pihaknya meminta KPU setempat mengedepankan azas kemanfaatan bahkan, tambahnya pihak penyelenggara pemilu diharapkan mengurangi biaya honor serta perjalanan dinas yang dianggap kurang penting. (*)