Logo Header Antaranews Sumbar

Bikin KTP-E di Dharmasraya Bisa Selesai Satu Hari

Selasa, 13 Juni 2017 15:30 WIB
Image Print
(FOTO ANTARA/Rahmad)

Pulau Punjung, (Antara Sumbar) - Dinas Kependudukan Dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Dharmasraya, Sumatera Barat menerapkan sistem pelayanan satu hari guna mempercepat pengurusan dokumen kependudukan.

"Sebelumnya untuk pelayan kependudukan butuh dua sampai tiga hari, namun sekarang kami targetkan satu hari selesai," kata Kepala Disdukcapil Dharmasraya, Netty Helma di Pulau Punjung, Selasa.

Ia menjelaskan penerapan pelayanan dalam satu hari tersebut meliputi pembuatan Kartu Keluarga (KK), Akta Kelahiran, perekaman dan pencetakan Kartu Tanda Elektronik (KTP-E), serta perubahan elemen data kependudukan.

Menurutnya kebijakan pelayanan kependudukan satu hari dapat diterapkan setelah Disdukcapil setempat membuka layanan keliling dengan mendatangi nagari dan membuka layanan Kependudukan di kantor pemerintah nagari.

"Sejak pelayanan keliling diterapkan mulai Januari 2017 lalu, pelayanan satu hari dapat dilakukan, karena masyarakat tidak perlu datang ke kantor Disdukcapil untuk pengurusan administrasi Kependudukan," ujarnya.

Meski demikian, menurut dia ada beberapa jenis pelayanan yang tidak dapat diselesaikan dalam satu hari, misalnya perubahan elemen data yang harus dicabut dari pemerintah pusat.

"Data akta kelahiran keliru satu huruf saja harus dicabut melalui pemerintah pusat terlebih dahulu untuk melakukan perubahan," tambahnya.

Ia berharap jangan ada lagi masyarakat yang beralasan tidak memiliki dokumen kependudukan setelah menerapkan sistem pelayanan yang cepat dan layanan keliling.

Ia mengemukakan percepatan pelayanan kependudukan akan terus dilakukan pemerintah setempat dengan moto melayani masyarakat sepenuh hati, transparan, cepat, dan akuntabilitas. (*)



Pewarta:
Editor:
COPYRIGHT © ANTARA 2026