Kebumen, (Antara Sumbar) - Ketua Umum PPP Muhammad Romahurmuziy (Romi) mengajak Muslim Indonesia untuk istiqamah pada NKRI dan tidak terpengaruh pada wacana khilafah yang digulirkan kelompok tertentu.
"Mereka hanya kelompok kecil yang mencoba 'menggaruk yang tidak gatal', mempermasalahkan sesuatu yang sebenarnya tidak jadi masalah," kata Romi dalam peringatan Nuzulul Quran di Kebumen, Jawa Tengah, Senin malam.
Romi menegaskan bahwa bentuk dan dasar negara Indonesia merupakan hasil rumusan pendiri bangsa yang telah berjuang dan berkorban untuk berdirinya negara ini, termasuk di dalamnya para ulama.
"Kalau kita ingin mengganti bentuk dan dasar negara ini berarti kita' memunggungi' para ulama terdahulu," kata Romi.
Menurut Romi, jika Muslim Indonesia menginginkan kehidupan yang Islami maka tidak perlu mengubah bentuk dan dasar negara melainkan harus menaruh perhatian sungguh-sungguh pada nilai-nilainya.
Kalau semua menaruh perhatian pada Islam, termasuk partai-partai, maka kehidupan Islami akan dapat diwujudkan, amar maruf nahi munkar atau menganjurkan kebaikan dan mencegah keburukan pun lebih gampang, kata dia.
Pada kesempatan itu juga,ia juga mengingatkan pentingnya ummat Islam sungguh-sunguh menguasai ilmu agama dan ilmu yang menunjang kehidupan di dunia.
Ia mengatakan ayat Al Quran pertama yang diturunkan kepada Nabi Muhammad SAW diawali dengan kata "iqra" atau bacalah yang bisa dimaknai sebagai perintah untuk menguasai ilmu.
Ia juga mengingatkan ajaran Al Quran agar umat Islam tidak meninggalkan generasi yang lemah dari segi iman, ilmu, maupun ekonomi. (*)
Berita Terkait
Romahurmuziy: PPP tolak hasil rekapitulasi suara Pemilu 2024
Kamis, 21 Maret 2024 10:52 Wib
Yusril akan bertemu jajaran PPP siang ini, iRommy: Bahas kemungkinan koalisi dengan PBB
Senin, 13 Maret 2023 11:29 Wib
Rommy dikeluarkan dari rutan, KPK tempuh kasasi
Kamis, 30 April 2020 1:08 Wib
Terkait putusan banding Rommy, ICW desak KPK ajukan kasasi ke MA
Jumat, 24 April 2020 10:40 Wib
Pengadilan Tinggi DKI kurangi hukuman Rommy jadi satu tahun, begini respon JPU KPK
Jumat, 24 April 2020 8:01 Wib
Pengacara: Hukuman dikurangi jadi 1 tahun, Romahurmuziy dapat bebas pekan depan
Jumat, 24 April 2020 7:38 Wib
Divonis 2 tahun penjara, Rommy: kami nyatakan pikir-pikir
Senin, 20 Januari 2020 18:53 Wib
Mantan Ketum PPP dituntut 4 tahun penjara
Senin, 6 Januari 2020 17:38 Wib