
Pemkot Padang Tata Keseluruhan Pasar Raya
Selasa, 30 Mei 2017 09:38 WIB

Padang, (Antara Sumbar) - Pemerintah Kota (Pemkot) Padang, Sumatera Barat akan menata keseluruhan sektor di Pasar Raya yang ketertibannya dinilai masih kurang.
"Kami segera merampungkan gedung inpres, bersamaan itu juga menata pedagang," kata Kepala Dinas Perdagangan Kota Padang, Endrizal di Padang, Selasa.
Dia menyebutkan dalam menata pasar ini pihaknya berkoordinasi dengan Satpol PP seperti penataan penjual buah di depan Merlin pada Senin (29/5) lalu.
Disamping itu melalui razia yang rutin pihaknya secara perlahan merelokasi pedagang yang dikatakan nakal tersebut.
"Selain Merlin, sektor pasar Fase, Blok A juga perlahan akan ditata," sebut dia.
Prinsipnya bukan penggusuran tapi lebih penataan yang persuasif.
Penataan persuasif ini juga katanya termasuk melakukan diskusi dan musyawarah dengan pedagang.
Selain penataan untuk estetika dan ketertiban, pihaknya juga melakukan koordinasi terkait sistem pembuangan sampah, masalah kios, dan harga.
Salah satunya, tambahnya penyediaan karung plastik oleh pedagang untuk memudahkan pembuangan sampah.
Termasuk tata letak kios dan ketertiban parkir baik konsumen, pedagang atau distributor.
"Ada pesan Pasar Raya harus jadi pusat perdagangan Sumbar sekaligus destinasi wisata, ini menjadi tugas yang tidak mudah," lanjutnya.
Terlebih sebulan lagi akan lebaran Idul Fitri katanya, penataan pasar ini harus dipercepat.
"Ini sebagai persiapan menyambut masyarakat yang pulang dari rantau atau wisatawan yang mengunjungi Padang," ujar dia.
Menurutnya perantau dan wisatawan ingin melihat keindahan kota Padang, salah satunya tentu berkunjung ke Pasar Raya.
Sementara itu salah satu pedagang di Pasar Raya Redho (25) menyebutkan penataan yang dilakukan pemerintah di lingkungan positif sudah baik.
Hanya saja, sebutnya musyawarah antar pedagang harus terus dilakukan.
Sebab, katanya masih banyak pedagang yang orientasinya hanya mencari keuntungan namun tidak memperdulikan lingkungan sekitar. (*)
Pewarta: M R Denya Utama
Editor:
COPYRIGHT © ANTARA 2026
