Limapuluh Kota Luncurkan Sistem Penyebarluasan Informasi Pembangunan

id Sistem Informasi Pembangunan

Limapuluh Kota Luncurkan Sistem Penyebarluasan Informasi Pembangunan

Bupati Limapuluh Kota Irfendi meluncurkan sistem "Colek Lima Puluh Koto Oke" untuk menyebarluaskan informasi pembangunan kepada masyarakat. (Antara Sumbar/Mardikola Tri Rahmad)

Sarilamak, (Antara Sumbar) - Pemerintah Kabupaten Limapuluh Kota, Sumatera Barat, meluncurkan "Colek Lima Puluh Koto Oke" sebuah sistem informasi untuk menyebarluaskan pesan-pesan pembangunan kepada masyarakat setempat.

Bupati Limapuluh Kota, Irfendi Arbi di Payakumbuh, Kamis, mengatakan keterbukaan informasi suatu keharusan sebab ia akan menjadi kebutuhan mendasar bagi masyarakat, terutama untuk mengetahui seputar kebijakan serta program kegiatan pemerintah.

"Maka kehadiran sistem Colek Lima Puluh Koto Oke ini hendaknya dapat mengoptimalisasi penyebarluasaan informasi pembangunan dan program kerja pemerintah daerah ke masyarakat," kata dia saat peluncuran sistem informasi itu di Aula Eks Kantor Bupati Lama, Kota Payakumbuh.

Ia mengatakan sesuai amanat Undang-undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, pemerintah daerah sepatutnya ikut menjunjung tinggi keterbukaan informasi sebagai salah satu upaya pelayanan serta penyelenggaraan pemerintahan kepada masyarakat.

Pemkab Limapuluh Kota sudah mulai mengupayakan keterbukaan dengan memberlakukan pengelolaan informasi anggaran melalui program berbasis elektronik, mulai dari e-planning (perencanaan), e-budgeting (anggaran), hingga e-sipadu (pelayanan).

Penerapan pelayanan berbasis elektronik tersebut sengaja dilakukan untuk mendukung pelaksanaan sistem pemerintahan yang bersih serta bebas dari Kolusi, Korupsi, dan Nepotisme (KKN). Selain itu itu juga agar mempermudah masyarakat dalam mendapatkan informasi.

Ia mengingatkan semua Pejabat Pengelola Informasi Daerah (PPID) di semua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) agar sama-sama mengedepankan keterbukaan serta tidak menutupi informasi.

Kabag Humas dan Pemberitaan Sekdakab Limapuluh Kota Joni Amir mengatakan sistem "Colek Lima Puluh Koto Oke" merupakan turunan untuk mengaplikasikan keinginan dan visi-misi kepala daerah dalam menciptakan penyelenggaraan pemerintahan yang bersih dan efisien.

Secara teknis, sistem tersebut nantinya akan menjadi sarana pengelolaan informasi di media sosial, seperti facebook, twitter, instagram, whatsapp hingga Blackberry Masenger (BBM). Untuk jejaring facebook, pihaknya sudah menyiapkan sebuah halaman bernama "Colek Lima Puluh Koto Oke".

Halaman resmi tersebut, nantinya akan dikelola oleh tim PPID dan secara berkala melakukan membagikan tautan atau link informasi kegiatan pemerintah daerah.

"Tujuannya agar meningkatkan partisipasi masyarakat dalam setiap pelaksanaan program pembangunan," kata dia.

Ia menambahkan, respon masyarakat akan berpengaruh kepada pertimbangan dalam membuat aturan atau penetapan arah kebijakan oleh pemerintah daerah.

Sebelumnya Anggota Komisi Informasi Provinsi (KIP) Sumbar Yunaldi mengatakan keterbukaan terhadap informasi perlu ditingkatkan pada masa mendatang, sebab jika tidak maka pihaknya khawatir lembaga-lembaga publik akan kewalahan seiring pengetahuan masyarakat terhadap hak-hak mereka tentang informasi.

Jika lembaga publik tidak siap, maka akan banyak menimbulkan sengketa terhadap keterbukaan informasi yang masuk ke KIP Sumbar.

Pihaknya berharap semua lembaga publik segera menyiapkan diri untuk memberikan informasi terhadap masyarakat, sebagaimana yang telah diatur oleh UU. (*)