Jakarta, (Antara Sumbar) - Komisioner Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) DKI Jakarta Betty Epsilon Idroos mengatakan, KPUD masih menunggu hasil hitungan resmi untuk memastikan Pilkada Jakarta satu atau dua putaran.
"Putaran kedua menunggu hasil resmi, kalau misalnya hasil resmi menyatakan tidak ada pasangan calon yang lebih dari 50 persen dan kalau tidak ada sengketa di Mahkamah Konstitusi maka putaran kedua tanggal 19 April 2017," kata Betty saat dihubungi di Hotel Bidakara, Jakarta, Kamis.
Dia mengatakan KPU Jakarta pada tanggal 4 Maret memutuskan apakah ada putaran kedua atau tidak, setelah semua tahapan pascapemilihan pada Rabu (15/2) selesai.
Menurut Betty, terkait anggaran, pihak KPU sudah menyiapkan jika terjadi pemilihan gubernur putaran kedua.
"Anggaran putaran kedua tinggal dieksekusi, kalau ada putusan MK menyatakan bahwa perolehan suara peserta tidak ada yang lebih dari 50 persen dan tidak ada sengketa, kita lanjut ke putaran kedua, insya Allah sudah siap," ujarnya.
Selain itu, kata Betty untuk rekapitulasi suara Pilkada DKI 2017 melalui aplikasi Sistem Informasi Penghitungan Suara (Situng) hingga Kamis (16/2) siang sudah mencapai 50 persen.
Input dan pemindaian formulir C1 hasil pemungutan suara di setiap Tempat Pemungutan Suara (TPS) berlangsung di Hotel Bidakara, Jakarta Selatan, sejak Rabu (15/2) sore.
Setelah dipindai, petugas operator mengunggah data tersebut agar dapat dipantau oleh berbagai pihak melalui aplikasi Situng.
Sementara itu, rekapitulasi data secara manual pada tingkat kecamatan akan dimulai Kamis hingga 22 Februari 2017. Kemudian, rekapitulasi berlanjut pada tingkat kota pada 22-25 Februari dan rekapitulasi di tingkat provinsi pada 25-27 Februari 2017.
Rekapitulasi data secara manual inilah yang akan dijadikan data resmi oleh KPU DKI. (*)