Sawahlunto Targetkan Akreditasi Puskesmas Tuntas 2017

id puskesmas

Sawahlunto Targetkan Akreditasi Puskesmas Tuntas 2017

Ilustrasi.

Sawahlunto, (Antara Sumbar) - Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana Kota Sawahlunto, Sumatera Barat, menargetkan penilaian akreditasi berkala puskesmas di kota itu tuntas pada 2017.

"Penilaian tersebut merupakan tindak lanjut Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 75 Tahun 2014 yang menegaskan setiap puskesmas wajib diakreditasi secara berkala paling sedikit tiga tahun sekali," kata Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana Kota Sawahlunto dr Ambun Kadri di Sawahlunto, Jumat.

Akreditasi itu, katanya, salah satu persyaratan kredensial sebagai fasilitas pelayanan kesehatan tingkat pertama bagi instalasi kesehatan yang bekerja sama dengan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS).

"Persyaratan tersebut diatur dalam Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 71 Tahun 2013 tentang Pelayanan Kesehatan Pada Jaminan Kesehatan Nasional (JKN)," ujarnya.

Dia mengatakan sembilan indikator yang menjadi standar penetapan status akreditasi, di antaranya penyelenggaraan pelayanan, kepemimpinan dan manajemen, serta mutu layanan klinis yang berorientasi pasien.

Dari hasil penilaian dua puskesmas di kota itu pada 2016, katanya, Puskesmas Talawi berhasil meraih status akreditasi utama dan untuk Puskesmas Silungkang hasil penilaiannya belum diterbitkan oleh tim kementerian tersebut.

Berdasarkan perkiraan pihaknya, status akreditasi yang diperoleh akan memiliki nilai yang sama dengan Puskesmas Talawi.

"Akreditasi utama yang dicapai oleh Puskesmas Talawi merupakan tingkat akreditasi tertinggi di Provinsi Sumatera Barat saat ini," ungkapnya.

Pihaknya berupaya pada penilaian akreditasi terhadap empat puskesmas lainnya, yakni Puskesmas Lunto, Sungai Durian, Kolok, dan Kampung Teleng pada 2017, bisa meraih predikat yang sama agar derajat kesehatan masyarakat bisa lebih ditingkatkan.

Sekretaris Komisi I DPRD Kota Sawahlunto Epy Kusnadi meminta perolehan status akreditasi tersebut juga diiringi dengan pemenuhan hak masyarakat untuk mendapatkan pelayanan yang baik.

"Masih ada keluhan masyarakat yang harus ditindaklanjuti terkait pelayanan yang diberikan, di antaranya pemenuhan stok obat-obatan serta instalasi vital lainnya, termasuk kurang profesionalnya paramedis dalam menangani pasien," kata dia. (*)