Polisi Agam Buru Pelaku Perampokan

id perampokan

Lubuk Basung, (Antara Sumbar) - Kepolisian Resor Kabupaten Agam, Sumatera Barat, memburu dua tersangka pelaku perampokan uang senilai Rp155 juta milik Desman (42) pada Senin sekitar pukul 15.00 WIB.

"Kita masih memburu tersangka yang diduga berjumlah dua orang," kata Kapolres Agam AKBP Eko Budhi Purwono didampingi Paur Humas Polres Agam Aiptu Yan Frizal di Lubuk Basung.

Saat pengejaran, tersangka meninggalkan sepeda motor dan uang sebesar Rp155 juta di jalan lintas menuju Kota Padang, tepatnya di Nagari Manggopoh.

Sedangkan perampokan di Jalan Gajah Mada, Kecamatan Lubuk Basung. Kemungkinan tersangka bersembunyi di lahan perkebunan sawit yang ada di daerah itu atau melarikan diri menggunakan angkutan umum.

"Kami berusaha semaksimal mungkin untuk menangkap tersangka sehingga kasus perampokan di Lubuk Basung akan terungkap karena perampokan ini sering terjadi di daerah itu," katanya.

Kejadian ini berawal saat Desman, warga Bandar Baru, Kecamatan Lubuk Basung, sedang mengganti ban mobil miliknya di Jalan Gajah Mada.

Saat itu, korban sedang duduk di warung tidak jauh dari lokasi bengkel dan melihat pelaku mengambil uang yang ada di dalam mobilnya.

Beberapa menit setelah kejadian, korban langsung melaporkan kejadian itu ke Polres Agam dan anggota langsung mengejar pelaku.

Dasman mengatakan, uang tersebut baru diambil di Bank Nagari Lubuk Basung untuk membayar gaji karyawannya sebagai pemasang jaringan listrik.

Uang tersebut disimpan di dalam kantong plastik dan ditaruh di dalam mobil.

"Kemungkinan saya telah dibuntuti sejak keluar di Bank Nagari Lubuk Basung," katanya. (*)