Kasus perampokan disertai penyekapan di Agam, kerugian capai Rp 1,5 miliar

id perampokan agam,penyekapan di Agam,Agam,Sumbar,Kapolresta Bukittinggi

Kasus perampokan disertai penyekapan di Agam, kerugian capai Rp 1,5 miliar

Kondisi isi kamar korban perampokan yang terjadi di Ampek Koto, Kabupaten Agam. Kerugian mencapai Rp 1,5 miliar. ANTARA/Al Fatah

​​​​​​​Bukittinggi (ANTARA) - Peristiwa perampokan disertai penyekapan korban terjadi di daerah Ampek Koto, Kabupaten Agam pada Minggu (15/6) dini hari.

Korban disekap dan akibat aksi perampokan tersebut menderita kerugian hingga Rp 1,5 miliar.

Korban atas nama Marwis (65) melaporkan kejadian nahas yang menimpanya dengan Laporan Polisi Nomor : LP/B/2/VI/2025/SPKT Sek IV Koto/Polresta Bukittinggi/Polda Sumbar.

"Kejadian jam 02.00 WIB, di rumah korban bersama istri dan mertuanya di Jorong Galudua. Pelaku tiga orang bersebo (penutup wajah) yang tanpa diketahui masuk ke dalam rumah," kata Kapolresta Bukittinggi, Kombes. Pol Yessi Kurniati.

Ia mengungkap, para pelaku membekap mulut korban serta mengancam menggunakan pisau ke arah leher.

"Pelaku meminta kunci pagar rumah dan kunci sepeda motor. Mereka juga mengambil BPKB dan uang tunai Rp 45 juta serta emas batangan berikut perhiasan," kata dia.

Pelaku kemudian menyekap ketiga korban ke dalam salah satu kamar untuk selanjutnya melarikan diri.

"Satu jam setelahnya, saya berhasil keluar dari kamar tempat disekap. Perampok sudah tidak ada, kami langsung melapor ke kantor kepolisian terdekat," kata Marwis.

Setelah menerima laporan, pihak kepolisian Polsek Ampek Koto langsung memeriksa keterangan saksi dan mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP).

"Kami melakukan penyelidikan lebih jauh, pelaku juga melakukan pengancaman dengan pisau. Mudah-mudahan dalam waktu dekat kami bisa mengungkap perkara ini," kata Kapolsek Ampek Koto, AKP Fitrianto.

Di TKP terlihat bekas pintu rumah yang dirusak, beberapa alat yang digunakan pelaku untuk membuka pintu serta kondisi rumah yang berantakan.

Pewarta :
Editor: Syarif Abdullah
COPYRIGHT © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.