Wapres: Dilematis Duterte Minta Keringanan Hukuman Warganya

id Wapres

Wapres: Dilematis Duterte Minta Keringanan Hukuman Warganya

Wakil Presiden Jusuf Kalla. (Antara)

Jakarta, (Antara Sumbar) - Wakil Presiden Jusuf Kalla menilai dilematis jika Presiden Filipina Rodrigo Duterte dalam kunjungannya ke Indonesia meminta keringanan hukuman bagi warganya, Mary Jane Veloso yang akan dieksekusi di Indonesia terkait narkoba.

"Tapi soal Mary Jane ini saya kira agak dilematis sedikit, beliau di negerinya dengan terbuka mengatakan menembak ribuan orang yang terlibat narkoba, tentu kalau pergi jauh-jauh untuk membela satu orang yang telah terbukti tentu agak berlawanan dengan sifat beliau ini," kata Wapres Kalla di Jakarta, Jumat.

Wapres mengatakan belum mengetahui pasti apa yang dibahas oleh Presiden Joko Widodo dan Presiden Duterte dalam pertemuan kedua kepala negara tersebut. "Ya kita tunggulah apa yang dibicarakan," ujar Wapres.

Presiden Filipina Rodrigo Duterte bertolak ke Jakarta pada 8 September 2016 setelah menghadiri Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) ASEAN Ke-28 dan KTT Terkait ASEAN Ke-29 di Vientiane, Laos.

"Presiden Duterte akan terbang ke Jakarta untuk kunjungan kerja pada 8 September, tinggal satu malam, dan keesokan harinya akan bertemu dengan Presiden Widodo (Joko Widodo), dan setelah itu kembali ke Manila," kata Juru Bicara Kepresidenan Filipina Ernesto Abella di National Convention Center (NCC), Vientiane, Laos pada hari Selasa (6/9).

Menurut media lokal di Filipina, salah satu agendanya adalah mengajukan keringanan hukuman mati bagi warganya yang akan dieksekusi di Indonesia (Mary Jane Veloso).

Namun ia juga mengatakan bahwa tetap akan menghormati keputusan hukum di Indonesia apapun hasilnya. Hal tersebut terlihat kontradiktif melihat lebih dari 2.800 orang tewas akibat operasi kepolisian Filipina bertajuk "Double Barrel" untuk memerangi peredaran obat-obatan terlarang, kata kepolisian Filipina.

Sejak 1 Juli, atau sehari setelah Presiden Rodrigo Duterte menjabat, hingga 4 September, total 1.011 terduga pengedar dan pengguna narkoba tewas selama operasi polisi. (*)