
BPS: Ketimpangan Pengeluaran Warga Sumbar Turun
Jumat, 2 September 2016 17:30 WIB

Padang, (Antara Sumbar) - Badan Pusat Statistik (BPS) Sumatera Barat (Sumbar) mencatat ketimpangan pengeluaran warga di provinsi itu pada Maret 2016 mencapai 0,331 atau mengalami penurunan dibandingkan Maret 2015 yang berada pada angka 0,342 diukur melalui Gini Ratio.
"Gini Ratio di daerah perkotaan pada Maret 2016 sebesar 0,353, turun sebesar 0,005 poin dibanding Gini Ratio Maret 2015 yang sebesar 0,358 dan naik 0,028 poin, sementara di perdesaan pada Maret 2016 sebesar 0,288 menurun 0,016 poin dibanding Maret 2015 sebesar 0,304," kata Kepala BPS Sumbar Dody Herlando di Padang, Jumat.
Ia menjelaskan gini ratio merupakan metode yang digunakan untuk mengukur ketimpangan dengan nilai berkisar antara 0 sampai 1 dan ketika nilainya semakin tinggi menunjukkan ketimpangan yang kian tinggi.
Dody menyampaikan beberapa faktor yang mempengaruhi perbaikan tingkat ketimpangan pengeluaran selama periode Maret 2015 sampai Maret 2016 yaitu kenaikan indeks upah buruh tani dari 109,66 menjadi 111,73 atau naik sebesar 2,07 poin.
Kemudian kenaikan nilai tukar usaha pertanian dari 104,42 pada Maret 2015, menjadi 107,62 pada Maret 2016, kata dia
Selanjutnya peningkatan jumlah pekerja bebas pertanian dari 141,14 ribu orang pada Februari 2015 menjadi menjadi 164,74 ribu orang pada Februari 2016 serta peningkatan jumlah pekerja bebas non pertanian dari 101,95 ribu orang menjadi 125,72 ribu orang .
Lalu, penurunan tingkat pengangguran dari 5,99 persen pada Februari 2015, menjadi 5,81 persen pada Februari 2016.
Ia menambahkan di samping Gini Ratio ukuran ketimpangan yang sering digunakan adalah persentase pengeluaran pada kelompok penduduk 40 persen terbawah atau yang dikenal dengan ukuran Bank Dunia.
Berdasarkan ukuran tersebut tingkat ketimpangan dibagi menjadi tiga kategori, yaitu tingkat ketimpangan tinggi jika persentase pengeluaran kelompok penduduk 40 persen terbawah angkanya dibawah 12 persen, ketimpangan sedang jika angkanya berkisar antara 12-17 persen, serta ketimpangan rendah jika angkanya berada diatas 17 persen, katanya.
Pada Maret 2016, persentase pengeluaran pada kelompok 40 persen terbawah adalah sebesar 20,82 persen yang berarti ada pada kategori ketimpangan rendah. Persentase pengeluaran pada kelompok 40 persen terbawah pada bulan Maret 2016 ini naik jika dibandingkan dengan kondisi Maret 2015 yang sebesar 20,50 persen, lanjutnya.
Sebelumnya Wakil Ketua Fraksi PKS DPR RI Bidang Ekonomi dan Keuangan Ecky Awal Muharam mengatakan pemerintah perlu akselerasi kebijakan dalam rangka mempercepat serta mengatasi persoalan ketimpangan yang dinilai masih terjadi di tengah masyarakat Indonesia.
Kesenjangan jumlah tersebut dinilai masih jauh dari kondisi yang ideal dan memuaskan sehingga dibutuhkan kebijakan akselerasi guna mencapai target yang sebesar 0,39, kata dia. (*)
Pewarta: Ikhwan Wahyudi
Editor:
COPYRIGHT © ANTARA 2026
