
Pemkot siagakan personel Satpol-PP pastikan Pasar Rakyat Pariaman tertata

Pariaman (ANTARA) - Pemerintah Kota (Pemkot) Pariaman, Sumatera Barat menyiagakan 12 personel Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) di Pasar Rakyat Pariaman setiap harinya guna memastikan kawasan tersebut terus tertata atau bebas dari pedagang yang berjualan di luar lokasi yang ditentukan.
"Sebelumnya kami telah melakukan beberapa kali penertiban pedagang untuk dipindahkan ke lokasi yang disediakan Disperindagkop (Dinas Perindustrian Perdagangan dan Koperasi dan UKM), tapi keesokan harinya pedagang kembali ke lokasi awal," kata Pelaksana Tugas Kepala Dinas Satpol-PP dan Pemadam Kebakaran Kota Pariaman Eri Gustian di Pariaman, Rabu.
Ia mengatakan setidaknya Satpol-PP Pariaman sudah melakukan penertiban pedagang di pasar tersebut sebanyak tiga kali yaitu pada 19, 22, dan 28 September 2026.
Ia menyampaikan setelah penertiban pada 19 dan 22 September Satpol-PP kembali menerima surat tembusan dari Disperindagkop dan UKM untuk melakukan penertiban ulang terhadap pedagang pasar sehingga pada Senin (28/9) pihaknya kembali kegiatan serupa.
Ia menyampaikan penertiban pada Senin tersebut dilakukan pada sore hari karena pada pagi hari kondisi pasar itu ramai sehingga dikhawatirkan akan mengganggu aktivitas jual beli pedagang.
Setelah penertiban yang ketiga tersebut, lanjutnya Satpol-PP mengerahkan 12 personel setiap harinya untuk bersiaga di pasar itu agar pedagang tidak kembali berjualan di lokasi sebelumnya.
Ia menegaskan jika upaya pengawasan telah dilakukan namun pedagang masih kembali berjualan di lokasi sebelumnya maka Satpol-PP akan menyita barang dagangan yang bersangkutan.
"Artinya akan kami sita, tipiring (tindak pidana ringan," katanya.
Ia menjelaskan penertiban tersebut sebagai bentuk penataan kawasan pasar serta bagian dari persiapan rehabilitasi pasar basah. Oleh karena itu dinas terkait menyediakan lokasi untuk padagang yang terdampak penertiban itu.
Ia menyebutkan setidaknya ada sekitar 20 pedagang yang dipindahkan dan diharapkan mereka dapat bekerjasama dalam mewujudkan penataan pasar yang lebih baik serta mendukung pembangunan pasar.
Diketahui penertiban terhadap pedagang di pasar tersebut mendapatkan penolakan dari pedagang kaki lima yang terdampak penataan yang videonya viral di media sosial.
Pewarta: Aadiaat MS
Uploader: Laras Robert
COPYRIGHT © ANTARA 2026
