FORMAPPI: Publik akan Tolak Kenaikan Dana Parpol

id FORMAPPI

Jakarta, (Antara Sumbar) - Ketua Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) Sebastian Salang menilai akan ada penolakan dari publik jika peningkatan bantuan dana bagi partai politik, yang berasal dari anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN), direalisasikan.

"Partai politik kini sedang mengalami 'distrust' dari publik, ini ancaman yang serius sehingga apapun ide dari partai, apalagi pendanaan untuk partai, pasti mendapat penolakan dari publik," kata Sebastian di Jakarta, Rabu.

Menurut dia, pascareformasi belum ada partai politik yang menunjukkan akuntabilitas kegiatannya kepada masyarakat, yang mana hal itu kemudian menjadi alasan publik untuk tidak mempercayai parpol.

"Pengelolaan keuangan parpol yang dijalankan saat ini, apakah yang bersumber dari APBN atau anggota, tidak dapat meyakinkan publik bahwa partai dapat mengurus dana dengan baik. Pengaturan keuangan ini sama sekali tidak ditunjukkan secara akuntabel kepada publik, sehingga kalau ada wacana dana parpol ditambah dan diambil dari APBN pasti ada penolakan," ujar Sebastian.

Sebelumnya, Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo sempat mengusulkan agar ada peningkatan bantuan dana bagi partai politik sebesar Rp21 triliun atau satu persen dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

Anggota Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) Rizal Djalil juga sebelumnya memberikan pernyataan dana bantuan politik yang saat ini sebesar Rp 108 per suara memang layak dinaikkan.

Peningkatan dana parpol ini ditujukan untuk membangun sistem politik yang lebih baik ke depannya, dikarenakan posisi parpol yang strategis untuk penyelenggaraan demokrasi negara, sehingga dianggap penting untuk diperkuat. (*)