Jakarta, (Antara) - Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) mengatakan penguatan Dewan Perwakilan Daerah bisa dilakukan dengan memberikan ruang bagi lembaga senator untuk mengesahkan perundang-undangan tertentu.
"Jika DPD mau diperkuat, berikan wewenang yang memadai dengan peran dan fungsi yang sejajar dengan DPR. Harus ada peran yang memberikan ruang bagi DPD untuk menentukan keputusan tertentu," ujar peneliti Formappi Lucius Karus di Jakarta, Rabu.
Lucius menilai beberapa undang-undang terkait otonomi daerah bisa dipercayakan kepada DPD mulai dari pembahasan sampai dengan pengesahannya.
"Sekarang kan mereka ikut mengusulkan dan membahas saja. Yang mengesahkan tetap DPR," kata Lucius.
Berkaitan dengan pro dan kontra pembubaran DPD RI yang mengemuka dalam Musyawarah Kerja Nasional Partai Kebangkitan Bangsa (Mukernas PKB), menurut Lucius, harus diakui bahwa kerja DPD belum dapat dilihat publik.
DPD yang hanya memiliki kewenangan melakukan penyusunan dan pembahasan undang-undang, dinilai gagal menemukan strategi untuk menyampaikan ke publik apa yang sudah mereka kerjakan.
"Saya menduga kegagalan DPD justru Karena mereka tidak kreatif untuk menemukan cara yang tepat untuk mempengaruhi keputusan publik di level nasional," kata dia.
Senada dengan Lucius, senator asal Bali Gede Pasek Suardika mengharapkan DPD diberikan kewenangan dalam pengesahan rancangan undang-undang.
"Penguatan yang pokok diperlukan DPD adalah legislasi dan memperkuat posisi perjuangan aspirasi daerah. Legislasi masih kurang satu tahap, yaitu tahap pengesahan saja. Karena kewenangan DPD sesuai keputusan MK hanya penyusunan awal hingga pembahasan RUU saja," ujar Pasek.
Bagi Pasek, Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI memiliki keunikannya sendiri jika dibandingkan dengan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).
Sebab basis DPD bukanlah tunduk pada pimpinan parpol tetapi tunduk pada aspirasi daerah atau konstituen secara langsung.
Dengan keunikannya itu, kata Pasek, maka sejatinya DPD lebih bisa mempercepat akselerasi pembangunan, keadilan dan kesejahteraan masyarakat di daerah.
"Dan DPD juga ada semangat untuk merawat kenusantaraan, selain itu juga sebagai nafas ke-Indonesia-an yang paling khas dan khusus," terang dia. (*)
Berita Terkait
FORMAPPI nilai putusan Bawaslu terkait OSO seperti permainan administratif
Kamis, 10 Januari 2019 13:18 Wib
Formappi: RDP Komisi III-KPK Tunjukkan Kegagalan Pansus
Selasa, 12 September 2017 9:49 Wib
Formappi: Dua Tahun Pemerintahan di Atas Angin
Kamis, 20 Oktober 2016 15:30 Wib
FORMAPPI: Pembentukan Sekolah Parlemen Tidak Mendesak
Jumat, 26 Agustus 2016 10:14 Wib
FORMAPPI: Publik akan Tolak Kenaikan Dana Parpol
Rabu, 10 Agustus 2016 12:15 Wib
FORMAPPI: Partai Wajib Berpartisipasi Dalam Pilkada 2017
Senin, 13 Juni 2016 10:25 Wib
FORMAPPI Pertanyakan Kunjungan Novanto Pada Hari Kerja
Selasa, 23 Februari 2016 12:25 Wib
Formappi Dukung Evaluasi Keberadaan DPD
Selasa, 9 Februari 2016 10:00 Wib