Pemprov Sumbar Kukuhkan 516 Dubalang-Barakai Pariaman

id Pemprov Sumbar

Pariaman, (Antara Sumbar) - Pemerintah Provinsi Sumatera Barat, mengukuhkan sebanyak 516 'Dubalang' dan 'Barakai' atau petugas keamanan dan kebersihan desa Kota Pariaman, Selasa.

Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat (BPM) Sumbar, Syafrizal pada acara pengukuhan di Pariaman, Selasa, mengatakan dubalang dan barakai memiliki peranan besar dalam pembangunan daerah.

"Dubalang dan barakai menggambarkan bagaimana suatu daerah kembali kepada roh bernagari sehingga pemerintah provinsi sangat mendukung," kata dia.

Dengan adanya tenaga pengamanan dan kebersihan desa diharapkan ketertiban dan kenyamanan masyarakat dapat terwujud.

Para dubalang dan barakai merupakan tenaga keamanan dan kebersihan desa yang dibentuk berdasarkan peraturan wali kota nomor 15 tahun 2016 tentang dubalang, barakai, tenaga PAUD, dan guru mengaji.

Ia merinci 516 orang tersebut terbagi atas 344 tenaga dubalang dan 172 barakai atau petugas kebersihan dusun. Total terdapat 55 desa di kota itu, setiap dusun memiliki dua personel dubalang dan satu tenaga barakai.

Dubalang dan barakai sendiri lahir, sebut dia, untuk mengantisipasi masuknya paham radikal dan penyakit masyarakat yang semakin marak.

Sementara itu, Wali Kota setempat, Mukhlis Rahman, mengatakan dubalang dan barakai merupakan 'Parik paga nagari' atau perangkat adat dalam desa yang memegang kata 'mandareh'.

"Mereka berada di pintu terdepan dalam menjaga keamanan dusun sekaligus membantu kepala desa dalam menjaga keamanan dan ketertiban," ujarnya.

Mukhlis Rahman menjelaskan pembentukan para tenaga dubalang tersebut diharapkan dapat menekan penyakit masyarakat yang telah melanggar peraturan daerah.

Ia menyebutkan masyarakat banyak mengeluh terkait orgen tunggal yang masih marak berlangsung hingga malam hari.

"Perda tentang orgen tunggal sudah ada, namun masih saja masyarakat yang membandel maka diharapkan para dubalang mampu membantu pihak Satpol-PP dalam menegakkan perda yang ada," ujarnya. (*)