DPRD Sawahlunto Setujui Pertanggungjawaban Keuangan APBD 2015

id DPRD, Sawahlunto, Pertanggungjawaban, Keuangan

Sawahlunto, (Antara Sumbar) - Fraksi-fraksi di DPRD Kota Sawahlunto, Sumbar, menyetujui Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan(LPP) Keuangan APBD tahun anggaran 2015 kota itu.

"Dengan telah disetujuinya LPP tersebut, maka prosesnya akan diakhiri dengan penetapan laporan itu menjadi salah satu Peraturan Daerah sesuai mekanisme dan ketentuan yang ada," kata Ketua DPRD setempat, H Emeldi, saat memimpin sidang paripurna lembaga tersebut, di Sawahlunto, Rabu.

Terkait pendapat akhir terhadap laporan tersebut, Ketua Fraksi Partai Golkar, Elfia Rita Dewi, mengatakan pihaknya dapat memahami tentang tidak terlaksananya seluruh program dan kegiatan serta menilainya sebagai usaha yang maksimal oleh pihak pemerintah daerah dalam melanjutkan pembangunan kota itu.

"Kami menilai yang menjadi pemicu tidak terealisasinya program tersebut, akibat adanya benturan terhadap aturan yang berlaku ketika anggaran tersebut akan diserap, karena pada saat penyusunan kegiatan belum dibahas secara rinci akibat keterbatasan kualitas sumber daya manusia yang ada," jelasnya.

Sementara itu, Fraksi Demokrat Plus PDI Perjuangan menyampaikan beberapa catatan untuk perbaikan kinerja lembaga eksekutif di masa yang akan datang, meskipun menyatakan dapat menyetujui laporan tersebut.

Salah satunya terkait anggaran belanja daerah, yang menurut pihaknya harus ditetapkan besaran minimal alokasinya diatas 90 persen, karena sisa anggaran sebesar 11,82 persen yang terjadi pada tahun anggaran 2015 jika dihitung untuk pembiayaan akan berjumlah sebesar Rp73 miliar lebih.

"Hal itu cukup menggambarkan adanya capaian kinerja yang tidak terpenuhi karena perencanaannya kurang matang," ujar Ketua Fraksi Demokrat Plus PDI Perjuangan, Dasrial Ery.

Senada, Fraksi PPP NasDem dan PAN melalui Ketua Fraksinya, Neldaswenti, menyayangkan tidak terealisasinya anggaran tersebut dan meminta pihak jajaran eksekutif untuk mematangkan perencanaan serapan anggaran belanja langsung dan tidak langsung.

"Kami menemukan pada beberapa Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) terdapat anggaran yang sudah direncanakan sejak pembahasan APBD 2015, justru tidak terlaksana hingga tahun anggaran berakhir," kata dia.

Menyikapi kondisi tersebut, Ketua Fraksi PKPI-PKS, Armando menegaskan pihaknya mendukung penambahan anggaran untuk peningkatan kualitas dan kuantitas Sumber Daya Manusia (SDM) dibidang perencanaan.

"Kami yakin dengan mempunyai SDM yang cukup dan didukung dengan fasilitas yang memadai, permasalahan ini dapat diatasi dalam melanjutkan tahapan pembangunan demi mewujudkan kesejahteraan masyarakat luas," tegasnya.

Wali Kota Sawahlunto, Ali Yusuf ketika membacakan pendapat akhir Wali Kota Sawahlunto saat pengambilan keputusan disetujuinya laporan tersebut oleh fraksi-fraksi yang ada, mengatakan pihaknya akan menindak lanjuti seluruh catatan dan rekomendasi yang telah diberikan itu.

"Namun secara umum pelaksanaan kegiatan APBD 2015 telah sesuai dengan aturan dan regulasi yang berlaku saat ini, meskipun masih ada pembenahan-pembenahan yang seluruhnya demi kemajuan penyelenggaraan pemerintahan, pelaksanaan pembangunan dan pembinaan kemasyarakatan," kata dia. (*)