Logo Header Antaranews Sumbar

KKP Bakal Verifikasi Calon Penerima Bantuan Perikanan

Kamis, 21 Juli 2016 14:07 WIB
Image Print

Jakarta, (Antara Sumbar) - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) bakal memverifikasi dan memvalidasi calon penerima bantuan sarana penangkapan ikan di sejumlah daerah.

"Kami telah melakukan identifikasi calon penerima bantuan sarana penangkapan ikan. Sedangkan daftar usulan, verifikasi, validasi dan penetapan calon penerima bantuan akan dibahas lebih lanjut dalam Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas)," kata Plt Dirjen Perikanan Tangkap KKP Zulficar Mochtar di Jakarta, Kamis.

Sebagaimana diketahui, Rakornas Bantuan Sarana Penangkapan lkan dijadwalkan berlangsung pada tanggal 21 hingga 23 Juli 2016.

Zulficar memaparkan, calon penerima bantuan sarana penangkapan ikan adaiah kelompok masyarakat berbadan hukum koperasi atau kelompok masyarakat hukum adat yang memiliki unit usaha penangkapan ikan berbadan hukum koperasi.

"lni merupakan kriteria mendasar yang harus dipenuhi. Oleh karena itu, DJPT (Ditjen Perikanan Tangkap) juga telah berkoordinasi dengan Kementerian Koperasi dan UKM," katanya.

Zulficar menambahkan bantuan sarana penangkapan ikan diharapkan dapat dimanfaatkan oleh penerima bantuan untuk meningkatkan produktivitas penangkapan dan mutu hasil tangkapan sehingga pendapatan nelayan dapat meningkat.

Selain itu,lanjutnya, bantuan sarana penangkapan ikan itu juga diharapkan dapat memperkuat armada perikanan tangkap nasional dengan jumlah kapal perikananan yang berkuailitas dan bersertifikat.

"Kapal perikanan yang nantinya diberikan kepada nelayan akan diasuransikan karena kapalnya ada senifikasi dari Biro Klasifikasi Indonesia (BKI)," kata Plt Dirjen Perikanan Tangkap.

Sebelumnya, Sekretaris Jenderal Koalisi Rakyat untuk Keadilan Perikanan, Abdul Halim menyatakan, KKP perlu memastikan program bantuan kapal ikan bagi nelayan tidak menjadi program yang mubazir.

"Pemerintah Pusat dan Daerah perlu melakukan evaluasi secara menyeluruh, hulu ke hilir, pelaksanaan program pengadaan kapal untuk menghindari pemakaian APBN/D secara percuma dan pembebanan kepada masyarakat nelayan," kata Abdul Halim.

Menurut dia, belajar dari program-program serupa tahun-tahun sebelumnya, dalam pemberian bantuan kapal seperti itu ada kelompok nelayan tidak dilibatkan di dalam pengambilan keputusan mengenai spesifikasi (jaring dan mesin) dan desain kapal.

Selain itu, permasalahan lainnya adalah adanya kapal yang diberikan berbahan fiber sehingga berisiko tidak akan bertahan di perairan yang berlumpur seperti yang terdapat di kawasan perairan Pantai Utara Jawa (Pantura).

Persoalan lainnya yang pernah ditemui adalah adanya kelompok nelayan yang menolak tawaran pengadaan kapal fiberglass 10 gross ton karena ukuran terlalu besar dan terkendala modal untuk mengoperasikannya. (*)



Pewarta:
Editor: Inter
COPYRIGHT © ANTARA 2026