
59 Perda Sumbar Dibatalkan Kemendagri
Selasa, 21 Juni 2016 20:39 WIB

Padang, (Antara Sumbar) - Sebanyak 59 peraturan daerah (perda) dan satu peraturan bupati (perbub) di Provinsi Sumatera Barat dibatalkan oleh Kementerian Dalam Negeri, sebagian besar terkait perizinan, retribusi dan pengelolaan sumbar daya alam.
Berdasarkan jumlah, perda yang dibatalkan itu masing-masing Provinsi Sumbar tujuh perda, Agam (8), Dharmasraya (3), Pasaman (3), Pasaman Barat (8), Pessel (4), Sijunjung (2), Solok Selatan (3), Tanah Datar (5), Bukittinggi (4), Padang (2), Pariman (2), Payakumbuh (4), Sawahlunto (9) dan Solok tiga perda.
"Memang telah ada daftarnya, tapi itu tidak otomatis batal. Karena belum ada Surat Keputusan (SK) dari Menteri Dalam Negeri," ujar Kepala Biro Hukum Sekretariat Provinsi Sumbar, Enifita Djinis di Padang, Selasa.
Menurut dia, setelah ada SK Mendagri, Pemprov Sumbar akan melakukan klarifikasi ke Kemendagri.
"Perda yang dibatalkan seluruhnya, akan dibatalkan dengan perda setelah dibahas dengan DPRD setempat. Yang batal sebagian juga akan dibahas dengan DPRD," katanya.
Pertemuan dengan Dirjen Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri akan dilakukan pada Kamis(23/6) Juni di Kementerian Dalam Negeri. Dari pertemuan itu akan dapat dipastikan mana perda yang akan dibatalkan atau direvisi saja.
Berikut perda-perda dan produk hukum lainnya dari Sumbar yang masuk list bermasalah di Kementerian Dalam Negeri
Provinsi Sumatera Barat
1. Perda nomor 9 tahun 2011 tentang irigasi.
2. Perda nomor 7 tahun 2012 tentang pengelolaan panas bumi.
3. Perda nomor 6 tahun 2013 tentang pengelolaan sumber daya air.
4. Perda nomor 2 tahun 2009 tentang penyelenggaraan pendidikan.
5. Perda nomor 1 tahun 2011 tentang retribusi jasa umum.
6. Perda nomor 9 tahun 2008 tentang tera dan tera ulang alat ukur, takar, timbang dan perlengkapannya.
7. Perda nomor 13 tahun 2008 tentang urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan pemerintahan daerah Provinsi Sumatera Barat.
Kabupaten Agam
1. Perda nomor 2 tahun 2008 tentang pengelolaan barang milik daerah
2. Perda nomor 9 tahun 2008 tentang urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan pemerintah Kabupaten Agam
3. Perda nomor 6 tahun 2011 tentang penyelenggaraan administrasi penduduk
4. Perda nomor 1 tahun 2012 tentang retribusi jasa umum
5. Peraturan Bupati nomor 37 tahun 2012 tentang perhitungan retribusi pengendalian menara telekomunikasi yang belum memiliki nilai jual objek pajak bumi dan bangunan
6. Perda nomor 8 tahun 2005 tentang izin usaha perdagangan
7. Perda nomor 3 tahun 2012 tentang retribusi perizinan tertentu
8. Perda nomor 7 tahun 2011 tentang pajak daerah
Kabupaten Dharmasraya
1. Perda tahun 4 tahun 2008 tentang urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan pemerintah Kabupaten Dharmasraya
2. Perda nomor 3 tahun 2009 tentang penyelenggaraan pendidikan.
3. Perda nomor 19 tahun 2007 tentang pengelolaan dan pengusahaan pertambangan dan energy.
Kabupaten Pasaman
1. Perda nomor 1 tahun 2009 tentang pengelolaan barang milik daerah.
2. Perda nomor 1 tahun 2011 tentang pajak daerah.
3. Perda nomor 3 tahun 2012 tentang retribusi izin tertentu.
Kabupaten Pasaman Barat
1. Perda nomor 16 tahun 2012 tentang pengaturan pemanfaatan limbah kegiatan industry pengelolaan kelapa sawit.
Kabupaten Pesisir Selatan
1. Perda nomor 7 tahun 2005 tentang izin tempat usaha dan izin gangguan (SITU/HO) Kabupaten Pesisir Selatan.
2. Perda nomor 1 tahun 2012 tentang retribusi perizinan tertentu.
3. Perda nomor 3 tahun 2012 tentang retribusi jasa umu.
4. Perda nomor 12 tahun 2012 tentang irigasi.
Kabupaten Sijunjung
1. Perda nomor 5 tahun 2010 tentang penyelenggaraan administrasi penduduk.
2. Perda nomor 4 tahun 2012 tentang retribusi perizinan tertentu.
Kabupaten Solok Selatan
1. Perda nomor 8 tahun 2009 tentang pengelolaan barang milik daerah.
2. Perda nomor 2 tahun 2009 tentang pengelolaan panas bumi.
3. Perda nomor 7 tahun 2009 tentang pengelolaan irigasi partisipatif.
Kabupaten Tanah Datar
1. Perda nomor 3 tahun 2011 tentang irigasi.
2. Perda nomor 6 tahun 2011 tentang pajak daerah
3. Perda nomor 12 tahun 2011 tentang retribusi jasa umum.
4. Perda nomor 14 tahun 2011 tentang retribusi perizinan tertentu.
5. Perda nomor 13 tahun 2011 tentang retribusi jasa umum.
Kota Bukittinggi
1. Perda nomor 7 tahun 2008 tentang pengelolaan barang milik daerah
2. Perda nomor 2 tahun 2013 tentang retribusi penggantian biaya cetak kartu tanda penduduk dan akta kelahiran.
3. Perda nomor 2 tahun 2008 tentang urusan pemerintahan Kota Bukittinggi.
4. Perda nomor 9 tahun 2012 tentang retribusi pemakaian kekayaan daerah.
Kota Padang
1. Perda tahun 2009 tentang pengelolaan barang milik daerah.
2. Perda nomor 15 tahun 2011 tentang izin gangguan.
Kota Pariaman
1. Perda nomor 8 tahun 2012 tentang retribusi penggantian biaya cetak kartu tanda penduduk.
2. Perda nomor 5 tahun 2010 tentang pajak hiburan.
Kota Payakumbuh
1. Perda nomor 12 tahun 2011 tentang pajak hiburan.
2. Perda nomor 19 tahun 2011 tentang retribusi jasa umum.
3. Perda nomor 20 tahun 2011 tentang retribusi jasa usaha.
4. Perda nomor 21 tahun 2011 tentang retribusi perizinan tertentu.
Kota Sawahlunto
1. Perda nomor 6 tahun 2011 tentang pengelolaan pertambangan mineral dan batubara.
2. Perda nomor 2 tahun 2004 tentang pengelolaan pertambangan umum.
3. Perda nomor 5 tahun 2009 tentang urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan pemerintahan daerah Kota Sawahlunto.
4. Perda nomor 9 tahun 2009 tentang pajak hiburan.
5. Perda nomor 1 tahun 2011 tentang pajak daerah.
6. Perda nomor 2 tahun 2011 tentang retribusi jasa usaha.
7. Perda nomor 13 tahun 2011 tentang retribusi jasa umum.
8. Perda nomor 16 tentang 2011 tentang penyelenggaraan administrasi kependudukan.
9. Perda nomor 2 tahun 2014 tentang pengelolaan pertambangan umum.
Kota Solok
1. Perda nomor 3 tahun 2009 tentang pengelolaan barang milik daerah.
2. Perda nomor 3 tahun 2008 tentang urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan pemerintahan Kota Solok.
3. Perda nomor 2 tahun 2009 tentang penyelenggaraan pendidikan. (*)
Pewarta: Miko Elfisha
Editor:
COPYRIGHT © ANTARA 2026
