
Sumbar tetapkan Perda Penyertaan Modal Jamkrida untuk majukan UMKM

Kota Padang, Sumbar (ANTARA) - Pemerintah Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) bersama DPRD setempat menetapkan dan menyetujui Peraturan Daerah (Perda) tentang Penyertaan Modal untuk PT Jamkrida guna pengembangan serta memajukan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).
"Penyertaan modal terhadap PT Jamkrida Sumbar ini dapat membuka akses pembiayaan yang lebih luas bagi pelaku usaha, khususnya UMKM di Sumbar," kata Gubernur Sumbar Mahyeldi di Kota Padang, Sumbar, Rabu.
Gubernur mengatakan penguatan modal terhadap Jamkrida akan membantu permodalan, serta memperkuat akses pembiayaan terhadap pelaku UMKM di Ranah Minang.
Menurutnya, penguatan modal Jamkrida tidak hanya berdampak baik terhadap pelaku UMKM, tetapi juga akan memacu serta mendorong pertumbuhan ekonomi daerah.
Oleh karena itu, ia menyambut baik dukungan DPRD dalam mendukung upaya pertumbuhan ekonomi yang ditandai dengan persetujuan Perda tentang Penyertaan Modal Untuk PT Jamkrida Sumbar.
"Kami menyambut baik keberpihakan DPRD terhadap penguatan alternatif pembiayaan bagi UMKM lokal," ujar eks Wali Kota Padang itu.
Menurutnya, langkah tersebut membuka peluang besar bagi Jamkrida untuk berkembang lebih jauh, memperluas cakupan termasuk menjalin kerja sama dengan daerah lain.
"Selama ini kita terbatas karena modal namun sekarang ruang itu sudah terbuka," ujarnya.
Ia mengatakan selama ini Jamkrida Sumbar telah menunjukkan kinerja yang baik dan profesional.
Hal itu ditandai dari sejumlah prestasi tingkat nasional yang telah diperoleh.
Setelah adanya dukungan DPRD lewat penguatan permodalan, kini saatnya perusahaan penjamin kredit itu lebih leluasa bergerak dan memberikan dividen lebih besar untuk daerah.
Pada kesempatan itu, ia meminta organisasi perangkat daerah terkait segera menindaklanjuti Perda tentang Penyertaan Modal Untuk PT Jamkrida agar manfaatnya segera dirasakan masyarakat khususnya pelaku UMKM.
"Harus segera diimplementasikan supaya target peningkatan ekonomi dan pendapatan asli daerah bisa tercapai," tegasnya.
Pewarta: Muhammad Zulfikar
Uploader: Jefri Doni
COPYRIGHT © ANTARA 2026
