Satpol PP Padang Segera Razia Pedagang Petasan

id Satpol PP Padang

Padang, (Antara Sumbar) - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang, Sumatera Barat, akan malakukan razia terhadap penjual petasan, mercon dan kembang api, karena dinilai bisa mengganggu kekhusyukan beribadah pada bulan Ramadhan.

"Dalam waktu dekat ini kami akan segera tindak penjual petasan mercon dan kembang api. Saat ini memang masih dalam tahap sosialisasi," kata Kasatpol PP Padang, Firdaus Ilyas di Padang, Rabu.

Dia mengakui saat ini timnya belum terfokus untuk menertibkan petasan di tengah masyarakat karena masih dalam proses sosialisasi surat edaran gubernur dan Wali kota Padang terkait larangan petasan selama bulan puasa.

"Nanti kami akan razia setelah sosialisasi dilakukan dan kita akan sita petasan, mercon serta kembang api sebagai barang bukti," ujar dia.

Menurutnya kembang api juga akan dirazia mengingat bunyi letusannya bisa mengganggu ketertiban umum.

"Kami akan razia karena kembang api ini juga memiliki daya ledak serta membuat kegaduhan sehingga menggangu ketertiban umum," lanjut dia.

Ia menambahkan pihaknya selama bulan Ramadhan ini setiap hari selalu rutin melakukan razia dan penertiban terkait larangan yang diedarkan oleh Wali Kota Padang.

"Mulai dari warung yang buka pada siang hari, tempat hiburan malam serta petasan semua akan kita bersihkan di kota ini," terang Firdaus.

Sementara warga Kuranji, Intan Komala menilai langkah tersebut sangat ditunggu karena tidak sedikit malapetaka yang timbul akibat petasan maupun kembang api.

"Kami berharap isi surat edaran ini benar-benar bisa dijalankan agar umat muslim bisa tenang dalam beribadah," harap dia. (*)