Logo Header Antaranews Sumbar

Pemkot Bukittinggi Bahas Penyempurnaan RPJMD 2016-2021

Selasa, 7 Juni 2016 20:51 WIB
Image Print

Bukittinggi, (Antara Sumbar) - Pemerintah Kota Bukittinggi, Sumatera Barat (Sumbar), membahas penyempurnaan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) tahun 2016-2021 melalui musyawarah rencana pembangunan (musrenbang).

"Penyusunan dokumen RPJMD ini berguna sebagai pedoman dalam penyelenggaraan pemerintahan selama lima tahun ke depan," kata Wali Kota Bukittinggi, M Ramlan Nurmatias di Aula Balaikota setempat, Selasa.

Ia menyebutkan pembahasan RPJMD tersebut juga merupakan wujud dari pelaksanaan amanat Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintah Daerah.

"RPJMD ini merupakan penjabaran dari visi dan misi kepala daerah yang disampaikan pada masa pemilihan kepala daerah beberpa waktu lalu," lanjutnya.

Ramlan mengatakan, perumusan RPJMD tersebut bukan hal yang mudah karena dalam penyusunannya perlu memperhatikan banyak sisi seperti masalah yang dihadapi dan kebutuhan daerah serta potensi masyarakat setempat.

Menurutnya, kondisi geografis Bukittinggi harus dapat dimanfaatkan untuk mempercepat pertumbuhan ekonomi melalui daya saing produk daerah, pengembangan industri jasa dan produk usaha mikro kecil menengah (UMKM), peningkatan pelayanan kesehatan dan pendidikan serta menciptakan kota yang nyaman bagi wisatawan dan investor.

Ia mengharapkan, setiap pimpinan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dapat fokus melakukan pembahasan RPJMD tersebut karena akan menjadi rencana strategis dan acuan dalam penyusunan rencana kerja tahunan.

Sementara, Ketua Pelaksana Musrenbang RPJMD, Yunizar mengatakan, pembahasan tersebut akan dilaksanakan selama dua hari yakni 7 hingga 8 Juni 2016.

"Pelaksanaan ini juga melibatkan unsur dari pemerintah provinsi, Forum Komunikasi Pimpinan Daerah, DPRD Bukittinggi, kepala SKPD dan lurah se-Bukittinggi serta seluruh pemangku kepentingan yang terkait," sebutnya.

Dengan keikutsertaan para pemangku kepentingan tersebut, diharapkan dapat menyempurnakan rancangan RPJMD dan menghimpun saran dari para peserta untuk kepentingan pembangunan daerah. (*)



Pewarta:
Editor:
COPYRIGHT © ANTARA 2026