Sawahlunto,(Antara) - Satuan Intel dan Keamanan Polres Sawahlunto, Sumatera Barat, mengimbau masyarakat mewaspadai gejala munculnya paham komunis dalam tatanan sosial kemasyarakatan di kota itu.
"Hingga saat ini memang belum ada laporan kejadian menonjol terkait pemasangan atau penggunaan simbol-simbol yang mengarah pada organisasi terlarang seperti Partai Komunis Indonesia (PKI) di kota ini, namun hal itu tidak boleh membuat kita lengah sedikitpun," kata Kasat Intelkam polres setempat, AKP Zamzami, di Sawahlunto, Sabtu.
Karena, lanjutnya, komunisme tersebut bukan sekadar simbol melainkan rangkaian pendapat keliru sekelompok orang yang berkali - kali mencoba merongrong keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Secara berulang, ujarnya, sejarah telah mencatat bagaimana oknum-oknum yang tergabung dalam partai terlarang itu mengawali seluruh kegiatannya dengan menebarkan kebencian terhadap lembaga pemerintahan yang sah, dengan berbagai dalih dan hasutan-hasutan yang tidak memiliki dasar yang kuat serta jauh dari kebenaran.
"Salah satunya dengan memutarbalikan data dan fakta tanpa memikirkan akibat yang ditimbulkan demi membenarkan pendapat mereka yang keliru itu untuk kepentingan pribadi dan kelompok," kata dia.
Untuk memuluskan kepentingan tersebut, jelas dia, biasanya mereka akan menyebarluaskan pendapat keliru itu melalui sejumlah propaganda-propaganda yang menyesatkan rasa nasionalisme kebangsaan rakyat Indonesia.
Dalam kondisi kekinian, propaganda itu bisa saja disebar melalui situs-situs media sosial bahkan tidak tertutup kemungkinan sudah merasuk hingga media massa cetak dan elektronik.
Untuk mencegah merebaknya paham yang menyesatkan itu, menurut dia salah satunya bisa dilakukan dengan membangun rasa optimis masyarakat dengan menyampaikan pemberitaan secara benar dan berimbang sesuai nilai-nilai etika yang berlaku oleh seluruh media massa.
"Pembinaan mental masyarakat juga harus menjadi perhatian utama pemerintah dengan memberikan keteladanan yang baik sebagai warga negara Indonesia," tambahnya.
Keteladanan itu dilakukan secara nyata dengan mematuhi segala aturan dan regulasi yang ada serta menjalankan fungsi-fungsi pemerintahan yang bersih dan bebas dari korupsi, kolusi dan nepotisme.
Di bidang penegakan hukum, sebutnya, bisa ditunjukan dengan menindak seluruh pelaku kejahatan sesuai tingkat kesalahan yang dilakukan tanpa ada pengecualian atas dasar apapun.
"Sehingga tingkat kepercayaan publik terhadap pemerintahan yang sah bisa ditingkatkan untuk menutup celah sekecil apapun terhadap masuknya paham-paham yang tidak sesuai dengan Pancasila sebagai dasar negara sekaligus falsafah hidup bangsa," kata dia.
Sebelumnya Kapolri Jenderal Pol Badrodin Haiti mengatakan beredarnya sejumlah atribut komunisme akhir-akhir ini menimbulkan keresahan masyarakat.
"Sudah muncul beberapa fenomena, baik penggunaan atribut, diskusi, dan perkumpulan yang bertemakan komunisme," lanjut dia.
Menyikapi hal tersebut, Kepolisian segera melakukan tindakan agar keadaan ini tidak dimanfaatkan oleh pihak tak bertanggung jawab
Berita Terkait
Perayaan 100 Tahun Pantai Komunis China
Kamis, 1 Juli 2021 14:06 Wib
Umat Islam di Beijing gelar bakti sosial "Zhai Yue Shanxing"
Minggu, 18 April 2021 12:04 Wib
NU tegaskan bukan pendukung komunis
Jumat, 8 Februari 2019 20:22 Wib
Gubernur Minta Masyarakat Tidak Takut Paham Komunis
Minggu, 5 November 2017 15:34 Wib
Irdinansyah : Paham Komunis Takkan Hidup di Tanah Datar
Sabtu, 30 September 2017 10:40 Wib
Massa Anti-Komunis Ricuh Polisi Tembakkan Gas Air Mata
Senin, 18 September 2017 6:14 Wib
Sekjen Partai Komunis Vietnam akan Temui Jokowi
Senin, 21 Agustus 2017 14:54 Wib
Waspadai Gerakan Komunis Gaya Baru di Indonesia
Selasa, 31 Januari 2017 15:24 Wib