
BPS Bukittinggi Telah Data 10.149 Unit Usaha
Jumat, 13 Mei 2016 21:32 WIB

Bukittinggi, (Antara Sumbar) - Badan Pusat Statistik (BPS) Kota Bukittinggi, Sumatera Barat (Sumbar), telah mendata sebanyak 10.149 unit usaha dalam Sensus Ekonomi (SE) 2016.
"Data yang masuk dan telah dihitung dari 1 hingga 13 Mei 2016 pukul 11.00 WIB, sebanyak 10.149 unit usaha telah didata oleh petugas SE 2016," kata Kepala BPS Bukittinggi Faizal di Bukittinggi, Jumat.
Ia mengatakan hingga saat ini, pelaksanaan sensus berjalan lancar yang ditandai dengan tidak adanya pengaduan yang masuk ke Kantor BPS dari masyarakat.
"Kendala yang ditemui di lapangan, hanya masalah cuaca yang masih sering hujan dan masyarakat yang kadang tidak berada di rumah saat petugas mendatangi rumah mereka. Namun hal itu dapat diatasi dengan mendatangi kembali pada hari berikutnya di waktu yang berbeda," sebutnya.
Untuk kelancaran pelaksanaan sensus, BPS telah melakukan koordinasi dengan RT/RW setempat terkait pendataan yang akan dilakukan.
"Selain itu, untuk memberikan kenyamanan pula bagi masyarakat selaku responden saat dikunjungi petugas, masyarakat berhak untuk menanyai petugas tersebut terkait surat tugas, tanda pengenal dan atribut SE berupa tas, rompi dan topi yang menjadi penanda saat melakukan sensus," jelasnya.
Para petugas disebutnya telah mendapatkan pelatihan mengenai tata cara saat mendatangi masyarakat pelaku usaha dan proses wawancara serta pengisian kuisioner.
Ia berharap pelaksanaan SE dapat berjalan lancar hingga 31 Mei 2016 dan semua unit usaha di daerah itu yang diperkirakan berjumlah lebih dari 20.000 unit dapat terdata.
"Informasi dari masyarakat dijamin kerahasiaannya sesuai UU Nomor 16 Tahun 1997 tentang statistik sehingga tidak perlu khawatir," tambahnya.
Sebelumnya, Asisten II Bidang Ekonomi Pembangunan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Bukittinggi Ismail Djohar mengimbau masyarakat agar meluangkan waktunya untuk pelaksanaan SE.
"Data hasil sensus tersebut berguna bagi penentuan kebijakan di masa mendatang. Informasi dari masyarakat para pelaku usaha akan diolah untuk dapat melihat potensi daerah dan menentukan kebijakan yang tepat dalam rangka mengembangkan potensi ekonomi daerah. Jadi berikanlah informasi yang jelas agar nanti pemerintah tidak salah ambil kebijakan," ujarnya. (*)
Pewarta: Ira Febrianti
Editor: Inter
COPYRIGHT © ANTARA 2026
