Logo Header Antaranews Sumbar

Upaya membuahkan hasil, Pemkab Pasaman Barat peroleh Rp55,42 miliar dari pemerintah pusat untuk tambahan penggajian ASN

Jumat, 7 Agustus 2026 18:00 WIB
Image Print
Kantor Bupati Pasaman Barat. Pemkab setempat memperoleh tambahan penggajian untuk ASN dari pemerintah pusat sebesar Rp55,43 miliar. ANTARA/Altas Maulana. (Penggajian ASN)

Simpang Empat (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Pasaman Barat, Sumatera Barat menerima tambahan dana alokasi umum untuk pemenuhan kebutuhan penggajian Aparatur Sipil Negara dari pemerintah pusat sebesar Rp55,42 miliar.

"Alhamdulillah kita telah menerima surat resmi dari Kementerian Keuangan. Dengan tambahan ini akan bisa menutupi gaji ASN, Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dan PPPK Paruh Waktu," kata Bupati Pasaman Barat Yulianto di Simpang Empat, Jumat.

Dia mengucapkan terima kasih kepada pemerintah pusat yang telah menambah anggaran untuk penggajian ASN yang ada.

"Kita akan terus berjuang ke pemerintah pusat untuk menggaet anggaran. Mohon doa dan dukungannya," harap dia.

Dia mengharapkan proses pencairan anggaran itu nantinya bisa dilakukan dengan cepat sehingga hak pegawai dapat terpenuhi.

Sementara itu Kepala Badan Keuangan Aset Daerah Pasaman Barat Zulfi Agus mengatakan sesuai surat dari Kementerian Keuangan yang diterima Pasaman Barat memperolah Rp55.422.239.000 untuk pemenuhan kebutuhan penggajian Aparatur Sipil Negara.

"Mudah-mudahan persoalan gaji ASN, PPPK dan PPPK PW nantinya bisa teratasi dengan adanya penambahan anggaran ini," kata dia.

Pihaknya akan segera melakukan proses percepatan agar gaji para PPPK PW khususnya dapat dibayarkan secepatnya.

Dari data Badan Kepegawaian Pemberdayaan Sumber Daya Manusia (BKSDM) Pasaman Barat jumlah PPPK paruh waktu ada sebanyak 2.658 orang, PPPK sebanyak 2.936 dan PNS 3.943.



Pewarta:
Uploader: Laras Robert
COPYRIGHT © ANTARA 2026