Polri Perpanjang Operasi Tinombala Selama 60 Hari

id Operasi Tinombala, Polri, Teroris Santosa

Jakarta, (AntaraSumbar) - Kepala Divisi Humas Polri Brigjen Pol Boy Rafli Amar memastikan bahwa masa Operasi Tinombala terkait upaya penangkapan gembong teroris Santoso akan diperpanjang 60 hari.

"Rencana diperpanjang 60 hari, kami bertekad terus melakukan pengejaran terhadap kelompok teroris Santoso," kata Brigjen Boy, di Mabes Polri, Jakarta, Selasa.

Perpanjangan masa operasi tersebut, kata dia, bertujuan untuk menuntaskan penegakkan hukum terhadap kelompok teroris Mujahidin Indonesia Timur (MIT) yang dipimpin Santoso alias Abu Wardah di Poso, Sulawesi Tengah.

"Kepolisian dan TNI bertekad menuntaskan penegakkan hukum terhadap kelompok ini, kami tidak ingin kelompok ini menjadi besar dan mengancam kehidupan masyarakat," ujarnya.

Polri sudah melakukan Operasi Camar Maleo I hingga IV guna melakukan pengejaran Santoso dan kelompoknya, tapi Santoso belum juga tertangkap.

Kemudian setelah masa Operasi Camar Maleo berakhir, Polri melanjutkan pengejaran dengan menggandeng TNI melalui Operasi Tinombala yang dimulai pada 10 Januari 2016.

Operasi Tinombala yang mulanya direncanakan dilakukan selama 60 hari, selanjutnya diperpanjang dua bulan setelah berakhir pada 10 Maret 2016. Hal itu untuk memaksimalkan upaya perburuan Santoso dan kelompoknya. (*)