Polres Sawahlunto Tegur 23 Pengendara Perhari

id Polres Sawahlunto

Sawahlunto, (Antara) - Jajaran Satuan Lalulintas Polres Sawahlunto, Sumatera Barat, rata - rata memberikan 23 teguran per hari terhadap pengendara di kota itu, selama pelaksanaan Operasi Simpatik 2016.

"Dari total teguran tersebut masih didominasi oleh pelanggaran yang dilakukan para pengendara roda dua dengan pasal pelanggaran terbanyak yakni tidak menggunakan kelengkapan keamanan selama berkendara," kata Kapolres Sawahlunto, AKBP Djoko Ananto SIK, di Sawahlunto, Jumat.

Pelanggaran jenis tersebut, lanjutnya, yang paling banyak dilakukan adalah tidak menggunakan pelindung kepala oleh pengendara ataupun penumpang kendaraan roda dua, tidak memasang kelengkapan alat pengaman pada kendaraan seperti kaca spion, tidak menyalakan lampu utama pada siang hari, tidak memasang perangkat lampu indikator pengereman atau berbelok serta tidak menggunakan knalpot sesuai standar yang sudah ditetapkan.

Menurutnya, untuk beberapa jenis pelanggaran terkait dokumen izin berkendara serta tanda nomor kendaraan, pihaknya sudah menerbitkan sebanyak 40 lembar surat Bukti Pelanggaran (Tilang) hingga dua hari menjelang berakhirnya operasi tersebut.

"Sesuai petunjuk pelaksanaan operasi yang kami terima, petugas diarahkan untuk lebih mengedepankan upaya - upaya pembinaan dalam keselamatan berlalu lintas, salah satunya dengan menggelar apel siaga melibatkan para pelajar dan unsur masyarakat lainnya serta pembagian helm gratis," kata dia.

Hal itu, jelasnya, bertujuan untuk membangun kesadaran masyarakat untuk membudayakan tertib berlalu lintas di jalan raya demi menjaga keselamatan jiwanya sendiri dan orang lain, sehingga jumlah kasus kecelakaan lalu lintas yang dapat menyebabkan kerugian jiwa dan materi bisa terus ditekan secara nasional.

Pihaknya mengimbau kepada seluruh pengguna jalan agar mematuhi seluruh peraturan lalu lintas dan arahan petugas Satuan Polisi Lalulintas, kepatuhan tersebut pada prinsipnya adalah demi menjaga keamanan dan kenyamanan di jalan raya bagi pengendara itu sendiri.

"Setiap peristiwa kecelakaan selalu didahului oleh adanya tindakan pelanggaran lalu lintas, dengan mematuhi seluruh aturan oleh pengguna jalan maka hal itu akan mengurangi jumlah korban jiwa dan kerugian materi yang sia - sia bagi seluruh masyarakat," kata dia.

Sementara itu, salah seorang masyarakat pengguna kendaraan roda dua di kota itu, Revi(26), mengharapkan upaya - upaya yang dilakukan tersebut bisa dilaksanakan secara berkesinambungan, khususnya terkait sosialisasi aturan - aturan dalam berkendara.

"Tidak semua masyarakat memahami peraturan lalu lintas yang berlaku, untuk itu diperlukan sarana sosialisasi yang bersifat luas, mudah dimengerti dan dilaksanakan secara terus menerus oleh petugas dengan mengedepankan nilai - nilai profesional institusi Polri itu sendiri," kata dia. (*)