Sawahlunto, (Antara) - Komisi I DPRD Kota Sawahlunto, Sumatera Barat, mengagendakan rapat kerja (Raker) untuk membahas kinerja Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) setempat, Selasa (15/3).
Sekretaris Komisi I DPRD Sawahlunto, Epy Kusnadi di Sawahlunto, Selasa, mengatakan raker tersebut diselenggarakan sekaitan dengan adanya permasalahan penggunaan anggaran Dana Alokasi Khusus (DAK) Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan di salah satu Sekolah Menengah Kejuruan Negeri (SMKN) di kota itu, pada tahun anggaran 2014.
"Kami memperoleh informasi kasusnya sudah ditangani pihak Kejaksaan Negeri Sawahlunto, namun hingga saat ini pihak Komisi I belum mendapatkan keterangan resmi terkait hal itu dari pihak Pemerintah Daerah," tambah dia.
Untuk itu, lanjut dia, pihaknya menyepakati untuk membahas permasalahan tersebut melalui raker sehingga masyarakat dapat memperoleh keterangan yang pasti terkait langkah-langkah penanganannya oleh pihak terkait, sesuai dengan peraturan perundang-undangan berlaku.
Selain itu, ujarnya, permasalahan terkait dihilangkannya mata anggaran bantuan pendidikan bagi anak berkebutuhan khusus oleh pihak eksekutif secara sepihak, juga akan menjadi agenda pembahasan pihaknya.
"Dalam raker itu nantinya pihak Disdikpora juga dapat menyampaikan segala permasalahan yang dihadapi saat ini untuk dicarikan jalan keluar terbaik, agar persoalan tersebut tidak mengganggu aktifitas belajar mengajar di seluruh sekolah yang ada di kota ini," jelas dia.
Menurutnya, harus ada keterbukaan dan jalinan kerja sama yang baik oleh antar lembaga pemerintah di daerah, agar fungsi masing-masing lembaga yang ada tetap berjalan dengan baik demi kepentingan masyarakat luas.
Sementara itu, Wakil Ketua DPRD setempat asal Partai Golkar, Hasjhonni mengatakan agenda raker Komisi I pernah dijadwalkan sebelumnya namun mengalami penundaan akibat adanya kendala teknis dinas terkait yang bisa dipahami pihaknya.
"Kami berharap tidak ada lagi penundaan karena masalah yang akan disampaikan nantinya cukup penting terhadap peningkatan kualitas dunia pendidikan di kota ini," ujar dia.
Sebelumnya, Kejaksaan Negeri Kota Sawahlunto segera menetapkan status tersangka perkara dugaan penggunaan dana fiktif Dana Alokasi Khusus Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan tahun 2014 di kota itu.
"Kami telah memeriksa kepala Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga setempat sebagai saksi dalam perkara tersebut," kata Kajari Sawahlunto, Khairul Anwar.
Selain pihak Disdikpora Kota Sawahlunto, Komisi I DPRD setempat juga menjadwalkan pelaksanaan raker dengan pihak Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) kota itu, sekaitan dengan pengunduran diri Direktur Rumah Sakit yang sudah berstatus Badan Layanan Unit Daerah (BLUD) itu.
Sejumlah pihak mengkhawatirkan, langkah pengunduran diri yang dinilai sangat tiba-tiba setelah yang bersangkutan dilantik dan sempat bekerja sekitar dua minggu sebagai Direktur Rumah Sakit tersebut, bisa mengganggu kinerja layanan pihak paramedis terhadap pasien.
Hal itu diyakini dapat menurunkan minat masyarakat untuk mendapatkan pengobatan serta perawatan di Rumah Sakit tersebut yang pada muaranya akan berimbas pada pendapatan daerah dari sektor layanan kesehatan. (*)
Berita Terkait
Polda NTB agendakan rekonstruksi kasus pelecehan tersangka tunadaksa
Jumat, 6 Desember 2024 20:33 Wib
Semen Padang agendakan tiga pertandingan uji coba sebelum Liga 1
Rabu, 17 Juli 2024 9:27 Wib
Pariaman meriahkan HUT daerah dengan agendakan makan bersama warga
Selasa, 2 Juli 2024 17:32 Wib
Pariaman agendakan kegiatan wisata Tabuik 7-21 Juli 2024
Minggu, 26 Mei 2024 16:21 Wib
KPK agendakan klarifikasi laporan harta kekayaan mantan pejabat pajak Rafael Alun hari ini
Rabu, 1 Maret 2023 8:06 Wib
DPRD Sumbar agendakan sejumlah kegiatan strategis yang ditetapkan Bamus
Senin, 20 Februari 2023 15:19 Wib
Hari ini, PN Jaksel agendakan sidang pembelaan Ferdy Sambo dan ajudan
Selasa, 24 Januari 2023 8:50 Wib
HPN 2023 Medan agendakan pertemuan wartawan ASEAN yang tergabung dalam CAJ
Selasa, 6 Desember 2022 9:02 Wib