
DPR Ingin Alokasi Belanja Modal Kemhan/TNI Diperbesar
Kamis, 25 Februari 2016 13:59 WIB

Jakarta, (AntaraSumbar) - Ketua Komisi I DPR, Mahfud Sidik menginginkan alokasi belanja modal Kementerian Pertahanan/TNI diperbesar, pascakeputusan Presiden menaikkan anggaran Kemhan/TNI sebesar 1,5 persen dari PDB pada 2017.
"Kalau 1,5 persen dari PDB, lebih baik untuk tambahan alokasi belanja modal," katanya di Gedung Nusantara II, Jakarta, Kamis.
Dia menjelaskan, total anggaran Kemhan/TNI tahun 2016 senilai Rp99,5 triliun lebih banyak untuk belanja pegawai.
Sementara itu menurut dia, untuk keperluan belanja modal hanya Rp30 triliun sehingga diperlukan peningkatan pada tahun 2017.
"Jangan dibayangkan Rp99,5 triliun untuk belanja modal karena untuk belanja pegawai hampir 70 persen," ujarnya.
Menteri Pertahanan, Ryamizad Ryacudu di sela-sela Rapat Kerja dengan Komisi I DPR menjelaskan terkait evaluasi kebijakan alat utama sistem senjata (alutsista) sudah diberikan beberapa masukan dari anggota DPR.
Hal itu menurut dia akan ditanggapi dengan benar dan kekurangan apa yang dibutuhkan harus diperbaiki.
"Kalau ada kekurangan akan kami penuhi dahulu. Masa belum terpenuhi, kami sudah beli yag lain," katanya.
Ryamizad mengatakan perlu ada peningkatan postur pertahanan misalnya penambahan alutsista di tiga matra.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) mendesak Tentara Nasional Indonesia (TNI) dan Kementerian Pertahanan (Kemhan) melakukan perencanaan pembelian alat utama sistem senjata (alutsista) secara matang.
"Artinya harus ada sebuah perencanaan matang, betul-betul matang, betul-betul detail, betul-betul terinci, sehingga anggaran dan uang tergunakan dengan baik, tepat guna, dan terdesain dari awal," kata Presiden Jokowi, di Jakarta, Selasa (23/2).
Hal itu dikatakan Presiden saat membuka rapat terbatas tentang penguatan TNI di Kantor Presiden.
Menurut Presiden, alokasi dana untuk pembangunan alutsista TNI membesar tiap tahunnya. Presiden menjelaskan dana untuk alutista pada 2016 sebesar 1,1 persen dari produk domestik bruto, sementara pada 2014 dan 2015 alokasinya berturut-turut mencapai 0,78 dan 0,89 persen. (*)
Pewarta: Imam Budilaksono
Editor:
COPYRIGHT © ANTARA 2026
