Sawahlunto, (AntaraSumbar) - Wali Kota Sawahlunto, Ali Yusuf, mengatakan jajaran Aparatur Sipil Negara (ASN) kota itu diminta mampu memahami dengan baik regulasi-regulasi yang berlaku saat ini.
"Salah satunya dengan rajin mencari informasi dan pengetahuan terhadap regulasi tersebut dengan memanfaatkan seluruh sarana dan media yang ada," katanya di Sawahlunto, Rabu (20/1).
Menurutnya, saat ini perkembangan informasi begitu cepat seiring kemajuan teknologi, sehingga para ASN dituntut dapat menguasai pengetahuan sehingga mampu bekerja secara cerdas dalam memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat.
Dalam bertugas, lanjutnya, ASN juga diminta menuluskan niat untuk menjadi pelayan masyarakat, dan bukan malah sebaliknya yakni dilayani masyarakat.
"Sehingga visi pemerintah daerah yang salah satunya adalah mewujudkan pemerintahan yang melayani, bisa diwujudkan dengan baik penuh nilai-nilai profesionalitas dari para pengendali-pengendali pemerintahan di Kota Sawahlunto," kata dia.
Kepala Bidang Pendidikan dan Pelatihan pada Badan Diklat Provinsi Sumbar, Khairanti Khairanis menekankan tentang etika seorang pegawai dalam berinteraksi dengan lingkungannya.
"ASN harus mampu berinteraksi dengan mengedepankan nilai-nilai etika yang baik dalam bermasyarakat, sehingga fungsi dan peranannya dapat berkembang menjadi salah satu panutan ditengah derasnya arus informasi dan globalisasi saat ini," kata dia.
Menurutnya, dalam mewujudkan hal itu dituntut kemampuan berinovasi dan berkreasi sesuai bidang tugas masing-masing serta dalam peranannya sebagai salah satu motor penggerak pembangunan.
Hal itu, lanjutnya, diyakini mampu menjadi pendorong semangat bagi masyarakat luas dalam meningkatkan keberdayaan dan partisipasi mereka pada setiap tahapan pembangunan yang dilaksanakan.
"Jangan bekerja secara monoton, harus ada peningkatan dan inovasi yang membutuhkan daya kreativitas karena dengan tidak adanya inovasi maka pelayanan kepada masyarakat juga akan terkesan kurang serius dan tanpa prestasi", tegas dia.
Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kota Sawahlunto, Mawardi mengatakan diklat tersebut merupakan pemenuhan amanah undang-undang ASN yang disesuaikan dengan peraturan yang berlaku.
Menurutnya, masing-masing calon ASN sebelum resmi menjadi ASN harus menjalani masa ujicoba dan diklat terlebih dahulu.
"Kegiatan ini diikuti 93 peserta yang diselenggarakan dalam tiga gelombang pelaksanaan, untuk gelombang I pelaksanaannya dimulai 20 Januari sampai 24 Februari 2015," kata dia. (*)
Berita Terkait
Kemenkumham Sumbar jaring talenta calon ASN lewat tes SKB 2024
Senin, 9 Desember 2024 18:07 Wib
Istana: Tunjangan kesejahteraan guru sasar 1,9 juta orang tahun 2025
Selasa, 3 Desember 2024 4:21 Wib
Kelas Bahasa Korea Pemprov Sumbar luluskan 100 orang
Minggu, 1 Desember 2024 4:40 Wib
Pj Wako Pariaman minta ASN bekerja optimal pasca Pilkada
Kamis, 28 November 2024 15:32 Wib
ASN Pemprov Sumbar diimbau jadi teladan dan tak golput dalam Pilkada
Senin, 25 November 2024 18:59 Wib
Perludem sebut lebih dari 3.000 dugaan pelanggaran netralitas ASN
Senin, 25 November 2024 17:36 Wib
Bawaslu Solok antisipasi pelanggaran netralitas ASN saat Pilkada 2024
Jumat, 22 November 2024 21:05 Wib
Bawaslu Padang Panjang tangani pelanggaran kampanye dan netralitas ASN (Video)
Kamis, 21 November 2024 15:26 Wib