
DPRD Tanah Datar Bahas 21 Ranperda pada Prolegda 2016
Kamis, 19 November 2015 15:53 WIB

Batusangkar, (AntaraSumbar - DPRD Kabupaten Tanah Datar bersama pemerintah daerah setempat sepakat membahas sebanyak 21 Ranperda dalam Program Legislasi Daerah (Prolegda) pada 2016.
Anggota Balegda DPRD Tanah Datar, Istiqlal di Batusangkar, Kamis, mengatakan setelah dilakukan pembahasan bersama disepakati akan membahas sebanyak 21 Ranperda terdiri dari tiga Ranperda berasal dari inisiatif Dewan dan 18 Ranperda lainnya berasal dari pemerintah daerah.
"Tiga Ranperda inisiatif DPRD yaitu Rencana Induk Pengembangan Pariwisata Daerah Tanah Datar, Perubahan Perda Nomor 2 tahun 2012 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Tanah Datar Tahun 2011-2021 dan Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana," kata Politisi Partai PKS ini.
Ia mengharapkan tim Balegda untuk menyiapkan draf Ranperda sehingga dalam pembahasan nanti tidak ada kendala.
"Untuk Prolegda tahun 2015 yang belum bisa diselesaikan dalam tahun ini akan dilanjutkan pada 2016, baik Perda inisiatif dari pemerintah daerah maupun DPRD," katanya.
Sementara itu, Penjabat Bupati Tanah Datar Sudirman Gani menjelaskan 18 Ranperda yang diajukan pemerintah daerah terdiri dari Pembangunan dan Penataan Menara Bersama Telekomunikasi, Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, Izin Usaha Huller dan Tanda Daftar Huller, Izin Usaha Industri dan Tanda Daftar Industri, Izin Usaha Perdagangan.
Kemudian, Izin Usaha Jasa Konstruksi, Perlindungan Anak, Perubahan atas Perda Nomor 2 Tahun 2011 tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan, Pengelolaan Pasar, Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana, Rencana Induk Pengembangan Pariwisata Daerah Tanah Datar, dan Kawasan Tanpa Rokok.
Lalu, Ranperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2016-2020, Pemilihan Wali Nagari, Penambahan Penyertaan Modal Pada PT. Bank Perkreditan Rakyat, Penambahan Penyertaan Modal Pada Perusahaan Daerah Air Minum Tirta Alami Tanah Datar, Perubahan Atas Perda Nomor 7 Tahun 2012 tentang Penambahan Penyertaan Modal Pemerintah Daerah pada PT. Bank Nagari dan Perubahan atas Perda Nomor 12 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Umum.
Penjabat bupati menyampaikan apresiasi yang tinggi atas kerjasama antara DPRD dengan Pemkab atas program legislasi daerah yang akan dilaksanakan pada 2016. (*)
Pewarta: Irfan Taufik
Editor:
COPYRIGHT © ANTARA 2026
