
Sembilan Fraksi DPRD Tanahdatar Tanggapi Enam Ranperda

Batusangkar, (Antara) - Sembilan Fraksi DPRD Tanah Datar, Sumatera Barat, menyampaikan tanggapan dan pandangan umum terhadap nota penjelasan enam Ranperda yang diajukan pemerintah daerah setempat dalam sidang paripurna, Jumat (20/2). Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Zuldafri Darma didampingi Wakil Ketua Saidani serta dihadiri 25 anggota dewan lainnya.Enam Ranperda itu terdiri dari pengelolaan zakat, izin usaha depot air minum, pengelolaan pendidikan, izin usaha jasa layanan internet, perubahan Perda Nomor 4 tahun 2007 tentang Pokok-pokok Pengelolaan Keuangan Daerah dan perubahan Perda Nomor 13 tentang Retribusi Jasa Usaha.Juru Bicara Fraksi Partai Gerindra Afrizal Moetwa mengatakan bahwa fraksinya merespons adanya Ranperda pengelolaan zakat yang berpedoman pada azaz profesional, transparan dan amanah."Kami meminta penjelasan atas kendala yang dihadapi selama pengelolaan zakat, seperti rendahnya kualitas institusi pengelola zakat, dan belum meratanya kesadaran masyarakat membayar zakat," katanya.Sementara Juru bicara Fraksi PKS Syafruddin Tasman meminta agar Pemkab Tanah Datar mengalokasikan bantuan operasional yang jelas bagi BAZ minimal 5 persen dari dana yang diperoleh. Ini harus diatur secara jelas dalam Perda, atau SK bupati."Kami melihat selama ini BAZ telah memberikan konstribusi besar bagi daerah ini, terutama bagi penanggulangan kemiskinan. Tahun lalu telah berhasil menghimpun zakat umat sebanyak Rp8,7 miliar," katanya.Ia mengharapkan agar Pemkab mengatur lebih jelas dan terinci tentang hak pimpinan BAZ, terutama hak keuangan dalam upaya menindaklanjuti Instruksi Presiden Nomor 3 tahun 2015."Perlu adanya pasal yang menegaskan kewajiban muzaki untuk membayar zakat minimal bagi pejabat dan PNS di daerah ini. Bagi yang tidak mengindahkan dapat dikenai sanksi administratif," katanya.Ia menyebut draf Ranperda ini belum mengatur secara jelas tentang mekanisme pengelolaan zakat, penggunaan, pertanggungjawaban serta pelaporan, semua sangat penting sehingga jelas tugas dan wewenangnya.Sembilan fraksi lain yang menyampaikan pandangan umumnya dibacakan masing-masing juru bicara yakni Fraksi Partai Golkar, Fraksi PAN, Fraksi PPP, Fraksi Partai Demokrat, Fraksi Partai Hanura, Fraksi PDI Perjuangan, dan Fraksi Bintang Nasdem.Sementara itu, bupati menjelaskan Ranperda pengelolaan zakat sangat diperlukan untuk membentuk dan melaksanakan operasional kegiatan badan amil zakat (BAZ) daerah.Penyusunan Ranperda pengelolaan zakat ini berpedoman pada UU Nomor 23 tahun 2011 tentang Pengelolaan Zakat dan Peraturan Pemerintah Nomor 14 tahun 2014.Ranperda tentang izin usaha depot air minum diperlukan mengingat keberadaan depot air minum isi ulang semakin meningkat. Depot air minum isi ulang perlu dibina dan diawasi sehingga memberikan perlindungan kepada konsumen.Hal yang sama juga terlihat dalam pengajuan Ranperda tentang izin usaha layanan internet, dimana keberadaan warung internet (warnet) semakin tumbuh berkembang. Pemkab harus mampu melindungi masyarakat terhadap dampak yang timbul dengan adanya kegiatan usaha jasa penyediaan layanan internet. (**/fan/WIJ)
Pewarta: Antara TV
Editor:
COPYRIGHT © ANTARA 2026
