Logo Header Antaranews Sumbar

DPRD Tanahdatar Tanggapi Ranperda APBD 2013

Kamis, 15 November 2012 15:05 WIB
Image Print

Batusangkar, (ANTARA) - Tujuh fraksi di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tanahdatar menyampaikan tanggapan dan pandangan umum terhadap Nota Keuangan Ranperda APBD tahun anggaran 2013, dalam sidang paripurna, Rabu. Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Zuldafri Darma didampingi Wakil Ketua Nurhamdi Zahari dan Bukhari serta dihadiri 22 anggota dewan lainnya. Ikut mendengarkan pandangan umum fraksi tersebut Bupati M. Shadiq Pasadigoe, unsur Muspida, Sekda Muzwar, para asisten, pimpinan SKPD, dan Camat se-Tanahdatar. Tujuh Fraksi yang menyampaikan pandangan umumnya dibacakan masing-masing juru bicara yakni Fraksi PAN Irman, FPKS Ade Raunas, Fraksi Partai Golkar Hendri N, FPPP Yusnelli, Fraksi Partai Demokrat Syafril, Fraksi Partai Hanura Adrison, dan Fraksi Partai Perjuangan Reformasi Berbintang Sasmita Syafnur. Juru Bicara FPKS Ade Raunas mengingatkan Bupati agar tepat waktu menyampaikan ranperda APBD setiap tahunnya. Karena pengajuan ranperda APBD 2013 terlambat dari peraturan yang berlaku dimana pengajuannya tiga bulan sebelum berakhir tahun aggaran. Dia mengatakan, lembaga legislatif tugasnya bukan hanya sekedar menyetujui sehingga tidak perlu lagi melakukan pembahasan terhadap peraturan daerah yang diajukan pemerintah daerah. Hal senada juga disampaikan juru bicara fraksi lainnya dan mengharapkan pemerintah daerah dapat lebih awal menyampaikan ranperda APBD setiap tahunnya sesuai peraturan yang berlaku. Sementara itu, Bupati M. Shadiq menyampaikan penerimaan pendapatan daerah diperkirakan sebesar Rp603,577 miliar terdiri dari pendapatan asli daerah Rp63,996 miliar, dana perimbangan Rp520,4 miliar dan pendapatan sah lainnya Rp19,182 miliar. Perkiraan anggaran belanja sebesar Rp640,897 miliar yang terdiri dari belanja tidak langsung Rp520,225 miliar, dan belanja langsung Rp120,641 miliar. Penerimaan pembiayaan daerah sebesar Rp37,319 miliar. Dari proyeksi pendapatan, belanja, dan pembiayaan daerah tersebut terdapat defisit anggaran sebesar Rp67,358 miliar. Pada 2013, dana alokasi umum (DAU) Tanahdatar sebesar Rp587,104 miliar dan dana alokasi khusus (DAK) sebesar Rp53,771 miliar. (fan/jno)



Pewarta:
Editor:
COPYRIGHT © ANTARA 2026