Logo Header Antaranews Sumbar

Polisi Amankan Pemuda Pakai Daun Ganja

Jumat, 19 Oktober 2012 21:53 WIB
Image Print

Simpang Ampek, Sumbar, (ANTARA) - Jajaran Polisi Resor Kabupaten Pasaman Barat, Sumatera Barat mengamankan seorang pemuda Air Bangis Kecamatan Sungai Beremas, Andrian (22) karena kedapatan menghisap daun ganja, Kamis (18/10) malam. "Kita menangkap pemuda yang sedang menghisap daun ganja di Jorong Pasar Baru Air Bangis. Dari tangan pelaku kita mengamankan beberapa lenting daun ganja," kata Kapolres Pasaman Barat Prabowo Santoso didampingi Kapolsek Sungai Beremas AKP Perial di Simpang Ampek, Jumat (19/10). Dia mengatakan, pelaku ditangkap ketika sedang berada di tepi pantai Air Bangis. Pelaku sedang bersantai sambil menikmati sunset di pantai itu. "Kita menduga pelaku sudah sering menghisap daun ganja di lokasi itu. Namun, kali ini pelaku tidak bisa mengelak lagi," kata dia. Dia menjelaskan, beberapa paket kecil ganja yang diamankan sudah diaduk oleh pelaku itu dengan tembakau dan beberapa di antaranya sudah siap untuk di hisap. Ketika itu pelaku tidak bisa mengelak lagi karena sudah tertangkap tangan oleh petugas. Kepada penyidik pelaku mengatakan, dia hanya mengkonsumsi ganja dan didapatnya dari orang lain. Atas perbuatannya pelaku dikenakan Pasal 111 ayat 2 jo pasal 115 ayat 2 UU no 35 tentang Narkotika dengan ancaman lima tahun penjara. Lebih jauh dia katakan, pihaknya terus berupaya memberantas peredaran narkoba. Pihaknya sangat berharap kepada semua pihak dapat bekerja sama dalam upaya memberantas narkoba. Apalagi, menurutnya dia, Pasaman Barat merupakan salah satu daerah menjadi sasaran peradaran narkoba karena letaknya dekat dengan Sumatera Utara. "Daerah kita berbatasan langsung dengan Sumatera Utara sehingga perlintasan daun ganja cukup cepat datang ke daerah kita,"katanya. Pihaknya juga bekerja sama dengan pemerintah daerah untuk mensosialisasikan dampak buruk dari narkoba kepada para pelajar yang ada. Sebab, sasaran utama pengedar narkoba adalah pelajar dan generasi muda. (*/alm/wij)



Pewarta:
Editor: Antara TV
COPYRIGHT © ANTARA 2026